WHO hanya meninjau bukti-bukti ilmiah yang berkembang mengenai vaksin COVID-19, tetapi negara-negaralah yang memutuskan siapa yang boleh masuk.
Pemerintah dapat merujuk pada daftar vaksin yang disetujui WHO untuk mengadopsi persyaratan, namun WHO tidak memiliki wewenang untuk menegakkan aturan apa pun.
"WHO juga dapat memberikan rekomendasi tetapi tidak dapat mewajibkan negara-negara anggota untuk mengadopsi kebijakan terkait vaksinasi dan perjalanan," kata Lee, dilansir Australian Associated Press.
Sehingga ketika suatu negara mewajibkan vaksinasi bagi wisatawan internasional, ada sistem yang membantu mereka memverifikasi dokumen kesehatan.
Dapat disimpulkan bahwa narasi yang beredar di media sosial disebarkan dengan konteks keliru.
WHO tidak memiliki kewenangan untuk membatasi akses wisatawan ke suatu negara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.