Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Kementerian Keuangan tengah dalam sorotan publik akibat beberapa pegawainya diduga memiliki kekayaan tidak wajar.
Kemudian, di media sosial mucul sebuah unggahan yang mengeklaim bahwa seluruh menteri di Kabinet Indonesia Maju sepakat agar Sri Mulyani dicopot sebagai Menteri Keuangan dan dimiskinkan tujuh turunan.
Namun, setelah ditelusuri narasi tersebut tidak benar atau hoaks.
Narasi yang menyebut bahwa semua menteri sepakat mencopot Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan dan dimiskinkan tujuh turunan muncul di Facebook. Salah satu unggahan itu dibagikan oleh akun ini.
Akun tersebut membagikan sebuah video berdurasi 6 menit 14 detik pada 14 Maret 2023 dengan judul:
Selvruh M3ntri Sep4kat M1skink4n Buk Sr1 7 Tvrun4n
Dalam thumbnail terdapat gambar sejumlah orang yang tengah melakukan rapat. Gambar tersebut diberi keterangan demikian:
VIRAL NEWS..!!
SELURUH MENTERI SEPAKAT SRI MULYANI DI DEPAK HINGGA MISKIN 7 TURUNAN
Tim Cek Fakta Kompas.com menelusuri gambar di thumbnail video yang menampilkan sejumlah orang tengah melakukan rapat. Hasilnya gambar tersebut identik dengan salah satu foto yang ada di laman Kementerian Sosial ini.
Dalam keterangannya gambar itu adalah momen rapat kerja Kementerian Sosial dengan Komisi VIII DPR RI pada 20 November 2019.
Rapat tersebut membahas evaluasi program dan anggaran tahun 2019 serta pembahasan rencana program kerja tahun 2020.
Sehingga, dapat dipastikan bahwa gambar tersebut tidak terkait dengan narasi bahwa semua menteri sepakat agar Sri Mulyani dicopot sebagai Menteri Keuangan dan dimiskinkan tujuh turunan.
Sementara itu narator dalam video justru membahas mengenai Kepala Subbag Tata Usaha dan Rumah Tangga Kanwil DJP Sumatera Utara II Bursok Anthony Marlon yang kecewa lantaran pengaduannya diabaikan Sri Mulyani sejak 2021.
Dalam aduannya, Busrok menuduh adanya tindak pidana yang dilakukan oleh perusahaan bodong bernama PT Antares Payment Method melalui aplikasi Capital.com dan PT Beta Akses Vouchers lewat aplikasi OctaFX.
Kasus itu diduga juga melibatkan delapan bank yakni BNI, BRI, Mandiri, Sahabat Sampoerna, Sinarmas, Permata, Maybank Indonesia dan CIMB Niaga.