Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
Lantas Sambo menghampiri tim penasihat hukumnya untuk berdiskusi. Setelah itu ia dibawa oleh anggota Brimob untuk kembali ke dalam ruang tahanan.
Beberapa klip video juga tidak terkait dengan narasi Ferdy Sambo mengamuk di persidangan karena Putri divonis mati.
Salah satu klip dalam video yang menampilkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD identik dengan konten di YouTube Kompas TV ini.
Mahfud mengatakan, vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo dan penjara 20 tahun terhadap Putri Candrawathi sudah tepat.
Sedangkan klip yang menampilkan pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, sama dengan konten di YouTube Kompas TV ini.
Kamaruddin mengungkapkan, vonis mati kepada Ferdy Sambo adalah kemenangan rakyat Indonesia.
Kesimpulan
Narasi bahwa Ferdy Sambo mengamuk di persidangan karena Putri divonis hukuman mati merupakan hoaks.
Setelah disimak hingga tuntas, tidak terdapat informasi mengenai vonis hukuman mati terhadap Putri.
Isi video justru lebih banyak membahas tentang vonis 20 tahun penjara yang diberikan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.