Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
Artikel tersebut memuat tentang wawancara Karni Ilyas dengan Jokowi terkait kasus Ferdy Sambo.
Jokowi mengatakan bahwa sejak awal kasus ini ia sudah menyampaikan bahwa harus diusut tuntas dan jangan ada yang ditutup-tutupi.
Dalam artikel itu tidak narasi terkait Jokowi yang memutuskan bahwa Ferdy Sambo akan dieksekusi mati di Nusakambangan.
Sampai saat ini belum ada vonis kepada Ferdy Sambo dan terdakwa lainnya. Sehingga narasi bahwa Ferdy Sambo dihukum mati tidak benar.
Diberitakan Kompas.com sebelumnya Ferdy Sambo, baru akan menjalani sidang putusan atau vonis pada Senin, 13 Februari 2023.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso usai sidang pembacaan duplik atau tanggapan tim penasihat hukum Ferdy Sambo terhadap replik jaksa penuntut umum yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 31 Januari 2023.
Narasi yang menyebut bahwa Jokowi memutuskan bahwa Ferdy Sambo dieksekusi mati di Nusakambangan tidak benar atau hoaks. Dalam video yang beredar antara judul dengan isi video tidak ada kesesuaian.
Video justru lebih banyak menampilkan pernyataan Jokowi yang menyebut bahwa kepercayaan publik kepada Polri turun setelah kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo.
Sementara itu sampai saat ini belum ada vonis hukuman kepada Ferdy Sambo dan terdakwa lainnya. Ferdy Sambo, baru akan menjalani sidang putusan atau vonis pada Senin, 13 Februari 2023.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.