Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
PN Jaksel menerapkan pembatasan pengunjung lantaran kapasitas ruang sidang utama hanya 50 orang.
Dalam sidang tersebut, jaksa juga akan membacakan dakwaan terkait kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan dengan terdakwa Ferdy Sambo.
Sedangkan Presiden Jokowi tidak pernah memerintahkan untuk mengeksekusi mati Ferdy Sambo.
Saat memberi arahan kepada jajaran Polri di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/10/2022) Jokowi mengatakan bahwa kasus yang menyeret Ferdy Sambo membuat runyam kepercayaan publik terhadap Polri.
Jokowi menuturkan, angka kepuasan publik terhadap Polri yang sempat tinggi kini menjadi paling rendah di antara institusi penegak hukum akibat kasus pembunuhan Brigadir J.
"Begitu ada peristiwa FS, runyam semuanya dan jatuh ke angka paling rendah, dulu dibandingkan institusi penegak hukum yang lain tertinggi, sekarang Saudara-saudara harus tahu menjadi yang terendah," ujar Jokowi seperti diberitakan Kompas.com.
Dalam pertemuan itu tidak ada perintah untuk mengeksekusi mati Ferdy Sambo.
Narasi yang menyebut Ferdy Sambo resmi dihukum mati dan Jokowi langsung memerintahkan untuk dieksekusi tidak benar atau hoaks. Sampai saat ini belum ada vonis terhadap Ferdy Sambo.
Selain itu Jokowi tidak pernah mengatakan atau memberi perintah untuk mengeksekusi mati Ferdy Sambo. Dalam video keliru yang beredar antara judul dengan isinya tidak ada kesesuaian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.