KOMPAS.com - Sebuah artikel yang dibagikan di media sosial menyebutkan bahwa ivermectin mampu mengurangi risiko kematian pasien Covid-19 hingga 92 persen.
Angka itu disebutkan muncul dari studi peer-review terhadap obat anti-parasit ivermectin. Artikel tersebut ditayangkan theblaze.com pada 3 September 2022, kemudian dibagikan melalui Instagram di sini, sini dan sini.
Klaim tersebut mengutip hasil penelitian yang diterbitkan jurnal ilmu kedokteran, Cureus, pada 31 Agustus 2022.
Dalam sebuah program penelitian, relawan di Kota Itajai, Brasil, diberikan ivermectin sesuai resep dokter pada Juli hingga Desember 2020.
Para peneliti menyatakan obat tersebut dapat mencegah rawat inap pada pasien Covid-19 dan angka kematian menurun 92 persen.
Kendati demikian, salah satu penulis laporan, Flávio Cadegiani, mengatakan kepada AFP bahwa penelitian masih belum cukup untuk menyetujui ivermectin sebagai obat Covid-19.
"(Ada) keterbatasan mengenai metodologi penelitian, (tepatnya) yang melekat pada studi observasional," katanya melalui email, 7 Oktober 2022.
Amesh Adalja, senior scholar di Pusat Keamanan Kesehatan Johns Hopkins Amerika Serikat (AS), mengatakan, penelitian menggunakan studi observasional dan terkontrol secara acak membuktikan tidak adanya dampak menguntungkan ivermectin terhadap pasien Covid-19.
Studi observasional ini penting terkait kekuatan sebuah penelitian dan membuatnya layak ditindaklanjuti.
Sedangkan percobaan secara sukarela tidak valid karena perlakuan terhadap relawan berbeda-beda, mulai dari makanan, kebersihan, perawatan, usia dan lain sebagainya.
"Belum ada data yang menunjukkan ivermectin bermanfaat," katanya, 6 Oktober 2022.
Ivermectin disetujui di AS sebagai obat infeksi parasit tertentu. Kemudian ivermectin disebut-sebut sebagai obat virus corona, terutama oleh kelompok anti-vaksin.
Padahal Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC) pada 2021 memperingatkan agar masyarakat tidak menggunakan ivermectin untuk obat Covid-19.
Bahkan, CDC dan Food and Drug Administration (FDA) menyatakan bahwa konsumsi ivermectin berpotensi memberikan efek samping yang berbahaya bagi tubuh manusia.
Di Indonesia, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan ivermectin masih dalam tahap uji klinik.
Uji klinik dilakukan di sejumlah rumah sakit, di antaranya RSUP Persahabatan, RSPI Sulianti Saroso, RSPAD Gatot Soebroto, RSAU, RSU Suyoto, dan RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet.
Namun hingga 10 Januari 2022, BPOM belum menerima laporan uji klinik. Sebelum uji klinik selesai, masyarakat diimbau tidak mengonsumsi ivermectin yang merupakan obat keras, secara sembarangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.