KOMPAS.com - Calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto, menyebutkan rasio pajak Indonesia saat ini sebesar 10 persen dan berada di bawah negara tetangga di Asia Tenggara.
Hal itu ia sampaikan saat menghadiri Mandiri Investment Forum 2024 di Fairmont, Jakarta, Selasa (5/3/2024).
"Tax ratio kita banyak bisa di-improve sekarang 10 persen dan tetangga kita di 16 persen, Thailand, Malaysia 16 persen, Vietnam, Kamboja, sekitar 16 persen, 17 persen, 18 persen," kata Prabowo, seperti dikutip dari CNBC Indonesia.
Peneliti dari Think Policy Indonesia, Alexander Michael Tjahjadi mengatakan, pernyataan Prabowo soal rasio pajak benar.
Namun, pernyataan tersebut harus ditinjau dari berbagai sisi, termasuk upaya dalam pengumpulan pajak.
Ia mengatakan, per Desember 2023, pendapatan pajak Indonesia terhadap produk domestik bruto (PDB) adalah 10,8 persen, meningkat dibandingan September 2023 sebesar 9 persen.
"Angka ini memang masih di bawah negara-negara ASEAN. Data dari Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) menunjukkan bahwa pada 2021, rasio pajak Malaysia sudah mencapai 11,8 persen, Thailand sebesar 16,4 persen, Vietnam sebesar 18 persen, dan Filipina sebesar 18,1 persen," ungkap Alexander.
Alexander melanjutkan, berdasarkan studi Tulane University, Amerika Serikat (AS) pada 2019, tax effort–indikator di Indonesia masih 50 persen dan di bawah standar internasional.
Tax effort–indikator merupakan indikator yang digunakan untuk mengukur efisiensi suatu negara dalam menggunakan instrumen pajak dalam pemungutan penerimaan.
Hal itu terjadi karena berbagai permasalahan struktural, seperti penghindaran pajak yang cukup masif, keterbatasan kapasitas institusi, kompleksitas pemungutan pajak, distribusi horizontal wajib pajak yang masih jadi pertanyaan, serta adanya pengampunan pajak (tax amnesty).
Alexander menuturkan, studi dari Tulane University menyatakan bahwa sumbangsih pajak terhadap PDB bisa naik 3 sampai 4 persen jika masalah-masalah tersebut bisa diatasi.
"Keinginan Prabowo untuk menaikkan pajak perlu melihat bagaimana reformasi yang akan dilakukan, apakah dari sisi administrasi atau meningkatkan basis penerimaan pajak (tax base) yang ada," jelas Alexander.
***
Artikel ini merupakan hasil kolaborasi program Panel Ahli Cek Fakta The Conversation Indonesia bersama Kompas.com dan Tempo.co, didukung oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.