Contoh kasus
Fenomena deret tunggu ini telah nyata terjadi di Indonesia, yang dialami oleh terpidana mati kasus narkotika asal Brasil, Rodrigo Muxfeldt Gularte.
Rodrigo Gularte kedapatan membawa 6 kilogram kokain yang tersembunyi di dalam papan selancarnya pada 2004 dan dijatuhi hukuman mati pada 2005.
Presiden Brasil Dilma Rousseff secara pribadi telah meminta pengampunan untuk Rodrigo, tetapi permintaan ini tak digubris oleh pemerintah Indonesia.
"Padahal selama diselidiki kembali selama di sel tahanannya, beliau ternyata mengindap skizofrenia. Namun hal ini tidak ditindaklanjuti, seperti medical attention atau bala bantuan medis lainnya," ujar Nadine.
Rodrigo Gularte telah didiagnosis menderita skizofrenia, tetapi eksekusi mati tetap dijatuhkan.
Akibat kondisi mentalnya, Rodrigo tidak sadar bahwa dirinya akan menjalani eksekusi hukuman mati hingga saat-saat terakhirnya.
Ada banyak kasus serupa di berbagai negara, seperti Jepang, Pakistan dan Amerika Serikat (AS).
Mereka yang seharusnya mendapat pertolongan medis karena mengalami gangguan mental, malah dibunuh dengan cara dijatuhi hukuman mati.
Berikut nama-nama terpidana hukuman mati yang mengalami disabilitas mental, berdasarkan catatan Amnesty Internasional:
- Askari Abdullah Muhammad dieksekusi di Florida, AS pada 7 Januari 2014 atas pembunuhan di penjara yang dilakukan pada 1980. Dia memiliki riwayat panjang penyakit mental yang serius, termasuk diagnosa skizofrenia paranoid.
- Ramiro Hernandez Llanas, warga negara Meksiko yang dieksekusi di Texas pada tanggal 9 April 2014. Ia dieksekusi meskipun ada bukti disabilitas intelektual dalam enam tes IQ yang berbeda selama satu dekade terakhir
- Frank Walls dan Michael Zack merupakan terpidana hukuman mati di Florida, AS yang keduanya memiliki latar belakang trauma mental yang parah dan kini telah kehabisan proses banding.
- Hakamada Iwao terpidana mati asal Jepang yang mengalami kondisi mental yang parah. Ia adalah terpidana mati terlama di dunia yang telah divonis sejak 1968.
- Matusmoto Kenji, terpidana asal Jepang yang telah dijatuhi hukuman mati karena pembunuhan pada 1993. Ia terbukti memiliki disabilitas mental akibat keracunan merkuri (penyakit Minamata), yang membuatnya mengalami gejala paranoid.
- Mohammad Asghar, terpidana hukuman mati asal Pakistan yang telah didiagnosis mengidap skizofrenia paranoid di Inggris pada 2010 yang kemudian pindah ke Pakistan. Ia dihukum atas penodaan agama pada 2014 dan dijatuhi hukuman mati.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.