Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, ada yang perlu diluruskan terkait informasi ini.
Biaya yang dikeluarkan untuk membeli stempel dan asuransi perjalanan, lebih murah dibanding biaya transportasi umum pada masa itu.
Perjalanan terpanjang yang dilaporkan yakni mengirim anak berusia 6 tahun dari Pensacola ke Virginia dengan hanya menelan biaya 15 sen.
Namun, praktik ini segera dilarang di AS. Inspektur John Clark dari divisi Cincinnati dari Railway Mail Service meminta kepala kantor pos Caney, Kentucky untuk mengusut mengenai praktik ini.
Kemudian pada 1915, praktik pengiriman anak melalui pos telah dilarang.
Nancy Pope, yang menulis tentang pengiriman anak lewat pos itu mengatakan bahwa praktik ini tidak pernah dilegalkan di AS.
"Bayi tidak dimasukkan ke dalam kotak atau dibuang di kotak surat," kata Pope, dikutip dari Politifact, 12 Januari 2015.
Ia menjelaskan, bahwa anak-anak tidak dibawa atau dikirim seperti gambar parodi yang beredar di media sosial.
"Itu hanya cara yang lebih murah untuk membuat anak-anak melihat kakek-nenek," ujarnya.
Undang-undang pada saat itu tidak menentukan bahwa mengirim anak-anak adalah ilegal, tetapi para pejabat mengatakan tidak ada yang membayangkan situasi di mana benar-benar ada yang mengirim anak-anak.
"Undang-undang tidak secara khusus membahas (pengiriman anak-anak) ketika pos parsel dimulai 1 Januari 1913, karena tidak ada yang mengira ada orang yang akan melakukan hal bodoh seperti itu," ujar Pope.
Ketika ada bukti bahwa anak-anak memang dikirim melalui pos, kepala kantor pos mengirim memo pada tahun 1914 yang melarang manusia untuk dikirim lewat pos.
Ada yang perlu diluruskan dari narasi mengenai AS melegalkan pengiriman anak melalui pos.
Betul ada praktik pengiriman anak pada 1913. Saat itu tidak ada undang-undang yang mengatur mengenai pengiriman manusia melalui pos pada saat itu. Namun, praktik ini tidak legal.
Ketika ketahuan, kepala kantor pos AS segera membuat larangan untuk mengirim manusia melalui pos pada 1914.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.