KOMPAS.com - Kebijakan larangan ekspor batu bara yang diterapkan Indonesia pada 1 Januari 2022 mendapatkan protes dari beberapa negara tujuan utama ekspor.
Sejauh ini, tiga negara yang mengandalkan pasokan batu bara dari Indonesia sudah melayangkan protes, yakni Korea Selatan, Jepang, dan terbaru Filipina.
Negara-negara tersebut meminta Indonesia mencabut larangan ekspor batu bara, karena kebijakan tersebut berdampak signifikan terhadap pemenuhan kebutuhan energi mereka.
Pemerintah akhirnya memutuskan untuk mencabut larangan ekspor batu bara. Pembukaan aktivitas ekspor batu bara akan kembali dimulai pada Rabu (12/1/2022).
Sebelumnya, kebijakan pengetatan ekspor batu bara diterapkan guna mengamankan pasokan listrik dalam negeri, terutama untuk operasional Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).
Negara tujuan utama ekspor batu bara Indonesia
Larangan ekspor batu bara Indonesia memiliki pengaruh besar bagi pasokan energi di sejumlah negara yang menjadi tujuan utama ekspor.
Berdasarkan pemberitaan Kompas.com, 2 Januari 2022, sejumlah negara menjadi tujuan utama ekspor batu bara Indonesia pada 2020.
Termasuk di dalamnya adalah Jepang, Korea Selatan, dan Filipina yang sempat mengajukan keberatan atas larangan ekspor batu bara Indonesia yang kini sudah dicabut.
Adapun negara tujuan ekspor batu bara Indonesia yang terbesar adalah China, dengan besaran mencapai 127,7 juta ton.
Ekspor batu bara ke China setara dengan 32 persen dari total volume ekspor tahun 2020 dari data keseluruhan Indonesia mengekspor batu bara ke negara lain.
Berikut daftar negara tujuan ekspor batu bara Indonesia yang terbesar:
Produksi dan penjualan batu bara 2021
Berdasarkan Minerba One Data Indonesia (MODI) volume produksi batu bara Indonesia pada 2021 berhasil melampaui produksi tahun 2020.
Pada 2020, Indonesia memproduksi 565,69 juta ton batu bara, sedangkan pada 2021 batu bara yang diproduksi mencapai 606,59 juta ton.