KOMPAS.com - Beredar di media sosial sebuah unggahan dengan narasi yang menyatakan bahwa dua anak kandung mantan Kavid Propam Polri, Ferdy Sambo, dijemput secara paksa oleh polisi karena terlibat pembunuhan Brigadir J.
Dalam video yang beredar itu disebutkan bahwa dua anak Ferdy Sambo yang dijemput paksa berprofesi sebagai dokter dan polisi.
Namun, setelah ditelusuri ternyata narasi tersebut tidak benar. Sampai saat ini tidak ada bukti bahwa anak Ferdy Sambo terlibat pembunuhan Brigadir J dan ditangkap oleh polisi.
Narasi yang beredar
Narasi tentang dua anak kandung Ferdy Sambo dijemput secara paksa oleh polisi karena terlibat pembunuhan Brigadir J dibagikan oleh akun Facebook ini.
Akun tersebut membagikan video pendek berdurasi 2 menit 45 detik, yang menampilkan kolase foto kasus yang pembunuhan yang menyeret Ferdy Sambo.
Dalam keterangannya akun Facebook yang mengunggah narasi tersebut menulis:
Dijemput Paks4 Kedua Anak Ferdy Sambo Berusaha K4bur Ternyata Campur Tangan Eks3kus1Brigadir J?
Penelusuran Kompas.com
Video yang mengeklaim bahwa dua anak kandung Ferdy Sambo dijemput secara paksa, justru lebih banyak menampilkan foto Ferdy Sambo ketika melakukan rekontruksi ulang pembunuhan Brigadir J.
Dalam video itu terlihat Ferdy Sambo memakai baju tahanan berwarna oranye dengan tangan diborgol ketika rekontruksi ulang berlangsung. Tidak ada satu pun klip yang menunjukkan bahwa anak Ferdy Sambo ditangkap polisi karena terlibat kasus pembunuhan Brigadir J.
Dilansir dari Kompas.com, Polri resmi menetapkan lima tersangka pembunuhan Brigadir J. Kelima tersangka itu yakni Richard Eliezer, Ferdy Sambo, Kuat Ma’aruf, Ricky Rizal, dan Putri Candrawathi.
Selain itu, Polri juga menetapkan enam anggota polisi sebagai tersangka terkait obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Keenam anggota polisi yang ditetapkan menjadi tersangka itu yakni Brigjen Hendra Kurniawan Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Cuk Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.
Sementara, dari hasil pendalaman tim khusus Polri, ada puluhan anggota polisi yang akhirnya diperiksa terkait dugaaan pelanggaran etik dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Sampai saat ini, tidak ditemukan adanya informasi kredibel bahwa anak Ferdy Sambo dijemput paksa karena terlibat pembunuhan Brigadir J.
Anak Ferdy Sambo pun tidak berada di rumah Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan ketika penembakan terhadap Brigadir J berlangsung.
Diberitakan Kompas.com, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) akan terus memantau dan mengoordinasikan upaya perlindungan bagi anak Ferdy Sambo.
Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar mengatakan, upaya perlindungan ini sesuai dengan Pasal 20 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Menurut dia, anak-anak Ferdy Sambo rentan terkena stigma masyarakat akibat perbuatan orangtuanya.
Kesimpulan
Narasi tentang dua anak kandung Ferdy Sambo, dijemput secara paksa oleh polisi karena terlibat pembunuhan Brigadir J tidak benar atau hoaks.
Dalam video yang beradar tersebut tidak ditemukan adanya narasi yang dimaksud.
Selain itu sampai saat ini tidak ada informasi kredibel bahwa anak Ferdy Sambo ditangkap polisi karena terlibat dalam pembunuhan Brigadir J.
https://www.kompas.com/cekfakta/read/2022/09/21/153000982/hoaks-dua-anak-ferdy-sambo-dijemput-paksa-karena-terlibat-pembunuhan