KOMPAS.com - Sebagian orang biasanya memilih membuang minyak goreng bekas yang sudah keruh dan menghitam karena takut berisiko gangguan kesehatan.
Namun, kebiasaan yang salah saat membuang minyak goreng atau minyak jelanth tersebut sering dilakukan, seperti dibuang ke wastafel atau bak cuci piring.
Jika Anda pernah melakukannya, sebaiknya hentikan atau hindari cara ini karena bisa menyumbat pipa saluran pembuangan dan menimbulkan bau tidak sedap.
Oleh karena itu, kamu perlu mengetahui cara tepat membuang minyak goreng bekas agar tidak memberikan dampak buruk.
Dilansir dari beberapa sumber, Minggu (12/6/2022), berikut ini cara tepat membuang minyak goreng bekas.
Baca juga: Soroti Minyak Goreng, Crazy Rich Joko Suranto Beri Masukan ke Mendag Zulkifli Hasan
Buka lembaran koran lalu sobek menjadi dua bagian, kemudian remukkan koran menjadi seperti bola-bola. Buat bola-bola kertas secukupnya.
Masukkan bola koran ke dalam boks kertas bekas sampai hampir penuh.
Selanjutnya, tuangkan minyak goreng bekas ke dalam boks kertas bekas yang telah diisi bola koran.
Masukkan kembali bola koran untuk menutupi bagian atas minyak goreng bekas yang dituangkan ke dalam boks kertas bekas.
Rekatkan selotip di setiap ujung boks kertas bekas agar minyak goreng bekas tidak keluar.
Setelah direkatkan selotip, buang boks kertas bekas ke tempat sampah.
Pastikan minyak goreng bekas berada dalam kondisi dingin (suhu ruang) sebelum dibuang.
Masukkan minyak jelantah ke dalam wadah, seperti botol plastik, jerigen atau kaleng bekas dan kencangkan tutupnya.
Masukkan wadah berisi minyak goreng bekas ke tempat sampah.
Catatan: jangan bungkus minyak goreng bekas menggunakan kantong plastik karena berisiko robek atau bocor.
Baca juga: Cara Tepat Membuang Minyak Goreng Bekas, Bukan ke Bak Cuci Piring
Selain dibuang, minyak goreng bekas juga dapat disalurkan ke pusat pengelolaan limbah.
Sebab, limbah minyak bekas dapat didaur ulang menjadi lilin, sabun, hingga bahan bakar biodiesel.
Sumber: Kompas.com (Penulis Abdul Haris Maulana | Editor Abdul Haris Maulana)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.