Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Pertalite per Liter Setelah Ditetapkan Menjadi BBM Penugasan

Kompas.com - 03/04/2022, 08:30 WIB
Muhamad Syahrial

Penulis

KOMPAS.com - Pertalite atau bensin RON 90 resmi ditetapkan sebagai Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) menggantikan posisi Premium atau RON 88.

Aturan yang ditetapkan pemerintah itu tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tentang Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan yang ditandatangani tanggal 10 Maret 2022.

Sebagaimana diberitakan KOMPAS.com pada Rabu (30/3/2022), perubahan status Pertalite menjadi BBM penugasan disampaikan oleh Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR, Selasa (29/3/2022).

"Bensin RON 90 ditetapkan sebagai JBKP berdasarkan atas Kepmen ESDM No 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tanggal 10 Maret 2022 tentang JBKP," kata Ariadji.

Dengan adanya peraturan tersebut, pemerintah menetapkan kuota Pertalite sebanyak 23,05 juta kiloliter (KL) untuk tahun 2022.

Baca juga: Perbandingan Harga Minyak Goreng di Indomaret atau Alfamart

Ariadji menjelaskan, realisasi penyaluran Pertalite hingga Februari 2022 tercatat sebesar 4,258 juta KL, lebih tinggi 18,5 persen dari kuota yang ditetapkan untuk sepanjang Januari-Februari 2022.

"Jika diestimasi melalui normal skenario, akhir 2022 akan terjadi over kuota sebesar 15 persen dari kuota normal menjadi 26,5 juta KL," jelasnya.

Dengan begitu, harga jual eceran Pertalite atau bensin RON 90 setelah menjadi JBKP ditetapkan sebesar Rp 7.650 per liter, atau tidak mengalami perubahan dari harga sebelumnya.

Harga Pertalite itu sudah termasuk pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak atas penggunaan bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB).

(Penulis: Yohana Artha Uly | Editor: Yoga Sukmana)

Sumber: KOMPAS.com

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com