Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jumlah Daerah yang Tak Patuh Prokes Naik, Apa Dampaknya?

Kompas.com - 24/10/2021, 18:46 WIB
Muhamad Syahrial

Penulis

KOMPAS.com - Kepatuhan terhadap protokol kesehatan (prokes) di sejumlah daerah di Indonesia mengalami penurunan.

Kasus Covid-19 di Indonesia yang melandai dan penurunan level PPKM diduga menjadi penyebab meningkatnya jumlah kabupaten dan kota yang tak patuh terhadap prokes.

Dilansir dari siaran pers Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) pada Minggu (24/10/2021), Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19, Sonny B. Harmadi mengatakan, tingkat kepatuhan masyarakat terhadap prokes sebetulnya sudah sangat baik.

"Rata-rata skor memakai masker sudah mencapai 8,25 dalam 3 minggu terakhir. Sedangkan skor menjaga jarak dan mencuci tangan di angka 8,02 pada periode yang sama (rentang skor antara 1 -10)," ujar Sonny.

Akan tetapi, menurut data Satgas Penanganan Covid-19, daerah yang
mengalami penurunan kepatuhan protokol kesehatan terus bertambah sejak 3 Oktober 2021 hingga 22 Oktober 2021.

Baca juga: Bioskop Kembali Dibuka, Simak Protokol Kesehatan di Cinema XXI

"Penurunan kepatuhan protokol kesehatan tidak hanya pada level kabupaten dan kota, tetapi juga di tingkat kecamatan," kata Sonny.

Berdasarkan laporan Satgas Bidang Perubahan Perilaku yang diunggah di akun Instagram resminya pada Minggu (24/10/2021), jumlah kabupaten dan kota dengan tingkat kepatuhan terhadap prokes terus menurun sejak 3 Oktober 2021 hingga 22 Oktober 2021.

Pada 3 Oktober 2021 terdapat 8,13 persen kabupaten dan kota dengan tingkat kepatuhan memakai masker di bawah 60 persen, sedangkan pada 22 Oktober 2021, jumlahnya naik menjadi 10,19 persen.

Pada periode yang sama, jumlah kecamatan dengan tingkat kepatuhan memakai masker di bawah 60 persen naik dari 12,99 persen menjadi 14,62 persen.

Sementara itu, jumlah kabupaten dan kota dengan tingkat kepatuhan memakai masker lebih dari 91 persen menurun dari 59,08 persen pada 3 Oktober 2021 menjadi 53,08 persen pada 22 Oktober 2021 lalu.

Baca juga: Ingin Naik Kereta Api? Ketahui Protokol Kesehatan dan Syarat Terbarunya

Jumlah kecamatan yang memiliki tingkat penggunaan masker lebih dari 91 persen juga menurun dari 55,87 persen menjadi 55,67 persen.

Sonny mengingatkan, penurunan kepatuhan terhadap prokes ini dapat berdampak buruk, termasuk peningkatan potensi kasus Covid-19 di Indonesia.

"Jika ini terus terjadi tentu meningkatkan potensi kenaikan kasus COVID-19 di Indonesia," ujarnya.

Sonny pun mengimbau kepada masyarakat agar tetap disiplin dan konsisten menerapkan protokol kesehatan untuk menekan potensi terjadinya gelombang Covid-19 ketiga.

"Saat kasus sedang melonjak ataupun melandai, perilaku masyarakat harus tetap sama dalam menerapkan 3M," kata Sonny.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com