Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

8 Fakta Penggerebekan Laboratorium Narkoba di Bali, Kantongi Rp 4 Miliar

Kompas.com - 14/05/2024, 10:30 WIB
Erwina Rachmi Puspapertiwi,
Ahmad Naufal Dzulfaroh

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebuah vila di Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali digerebek pada Kamis (2/5/2024) karena menjadi laboratorium narkoba.

Dari penggerebekan laboratorium narkoba, polisi menangkap tiga warga negara asing (WNA) dan satu warga negara Indonesia (WNI) yang diduga mengoperasikan pabrik pembuatan narkotika tersebut.

Laboratorium yang disebut sebagai clandestine laboratory itu bahkan mampu meraup miliaran rupiah.

Clandestine laboratory merupakan lokasi rahasia atau tersembunyi yang dijadikan sebagai tempat produksi atau penyiapan berbagai jenis narkoba sintetis.

Berikut sejumlah fakta dari pembongkaran pabrik pembuatan narkoba di Bali.

Baca juga: Mengintip Beragam Modus Penyelundupan Narkoba yang Pernah Terbongkar...


1. Berawal dari laboratorium narkoba di Sunter

Pengungkapkan pabrik narkoba di Bali berawal dari penemuan sebuah laboratorium narkotika di Sunter, Jakarta Utara.

"Berawal dari case clandestine laboratorium Sunter, Timsus Subdit III menemukan bukti kuat berupa dokumentasi perjalanan paket barang bahan kimia prekursor calndestine (ke Bali)," ujar Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada, diberitakan Tribatanews, Senin (13/5/2024).

Sebelumnya, Ditipidnarkoba Bareskrim Polri menemukan rumah milik gembong narkoba Fredy Pratama yang jadi pabrik narkoba di kompleks perumahan kawasan Sunter, Jakarta Utara pada awal April 2024.

Salah satu tersangka yang mengoperasikan pabrik narkoba di Bali merupakan anak buah Fredy Pratama.

Baca juga: 3 WNA dalam Kasus Pabrik Narkoba Bali Terlibat dalam Sindikat Fredy Pratama

2. Vila jadi pabrik narkoba

Wahyu menjelaskan, pabrik narkoba tersebut berada di sebuah vila kawasan Canggu, Badung, Bali.

Para tersangka diketahui menjalankan bisnis narkoba di vila seluas sekitar 180 meter persegi. Mereka menggunakan basemen vila sebagai laboratorium pembuatan mephedrone dan ganja hidroponik.

Di lokasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa alat cetak ekstraksi ratusan kilogram bahan kimia pembuatan narkoba, peralatan laboratorium, serta hasil narkoba yang diproduksi.

Baca juga: Penampakan Sosok Fredy Pratama di Situs Interpol, Gembong Narkotika yang Diburu Tiga Negara

3. Empat tersangka tertangkap, tiga buron

Dalam penggerebekan ini, polisi juga menangkap empat tersangka yang terlibat dalam pembuatan narkoba di Bali.

"Dengan keterlibatan beberapa orang WNA Ukraina dalam jaringan tersebut, yaitu IV, MV, RN dan OK, seorang WN Rusia, KK dan LM (WNI) yang merupakan DPO clandestine laboratory Sunter," kata Wahyu, diberitakan Kompas.com, Selasa (13/5/2024).

Tersangka Ivan Volovod (31) dan Mikhayla Volovod (31) asal Ukraina ditangkap di vila. Keduanya berperan sebagai pembuat narkoba dan pemilik pabrik.

Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com