Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siap-siap, Pendaftaran CPNS Dibuka Juni 2024, Kuota 1,2 Juta Formasi

Kompas.com - 03/05/2024, 17:15 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah akan membuka pendaftaran calon aparatur sipil negara (CASN) pada Juni 2024 sebanyak 1,2 juta formasi. 

Pendaftaran CASN 2024 terdiri dari calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi(Menpan) RB Abdullah Azwar Anas mengatakan, jumlah tersebut terbagi atas 427.650 formasi pada instansi pusat dan 862.174 formasi pada instansi daerah.

Ia menjelaskan, kuota 1,2 juta formasi merupakan bagian dari tahap awal pemenuhan kebutuhan ASN sebanyak 2,3 juta yang akan direkrut secara bertahap.

Baca juga: 7 Instansi yang Sudah Umumkan Formasi CPNS 2024, Cek Kuotanya

Kapan pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 dibuka?

Anas mengatakan, pihaknya belum bisa memberi kepastian kapan jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 akan diumumkan oleh instansi.

Menurutnya proses pembukaan pendaftaran CPNS 2024 masih dinamis karena mengikuti perkembangan yang ada.

Pengumuman pendaftaran CPNS dan PPPK 2024, juga bergantung pada kecepatan dan ketepatan pengisian formasi oleh kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah (pemda).

“Karena ada kasus, pemda mengisi rincian setelah diverifikasi BKN ternyata keliru maka harus dibetulkan lagi,” ujar Anas.

Karo Hukum, Komunikasi, Informasi Publik KemenPAN-RB, Mohammad Averrouce, mengatakan, salah satu lembaga yang sudah mengumumkan kebutuhan CPNS dan PPPK serta telah disetujui oleh Kemenpan-RB adalah Mahkamah Agung (MA).

Jumlah kebutuhan CPNS MA 2024 mencapai 4.949 formasi yang sebagian diperuntukkan bagi analis perkara peradilan yang diproyeksikan menjadi calon hakim.

“PPPK (MA 2024) 9.276,” ujar Averrouce dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Jumat.

Di sisi lain, ia juga mengungkapkan, kebutuhan formasi CPNS Kejaksaan Agung 2024 mencapai 9.694 formasi dan PPPK sebanyak 1.609 formasi.

Baca juga: Tak Perlu Tes Ulang, Nilai SKD CPNS 2023 Bisa Dipakai untuk Periode 2024

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com