Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengunjung Masjid Al Jabbar Bandung Kena Pungli Parkir Rp 25.000

Kompas.com - 14/04/2024, 13:20 WIB
Alinda Hardiantoro,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Seorang pengunjung Masjid Al Jabbar di Bandung, Jawa Barat mengaku menjadi korban pungli tarif parkir mencapai Rp 25.000.

Dihubungi Kompas.com, Minggu (14/4/2024), pemilik akun @petanirumah mengatakan, kejadian itu terjadi pada Jumat (12/4/2024) sekitar pukul 19.00 WIB.

Saat itu, pemilik akun Bang Tani, begitu dia akrab disapa singgah ke Masjid Al Jabbar untuk menunaikan shalat Isya dalam perjalanan menuju ke Ciparay, Jawa Barat.

Dia kemudian memarkirkan mobilnya di area parkir yang berlokasi di sebelah kiri masjid dan siap memberikan uang parkir kepada petugas.

Bayar parkir 3 kali, total Rp 25.000

Petugas parkir sempat menolak saat diberi uang parkir Rp 2.000. Akhirnya, dia membayar Rp 10.000 untuk parkir.

Tak sampai di situ, dia juga diminta membayar tarif parkir lagi. Setidaknya dia membayar uang parkir sebanyak 3 kali di titik lokasi tertentu. Total biaya parkir yang dikeluarkannya Rp 25.000.

"Saat parkir Rp 10.000, saat mau keluar Rp 10.000, dan di pintu keluar Rp 5.000," kata Bang Tani.

Selain itu, korban  juga terpaksa membeli kantong plastik Rp 5.000 di sekitar pelataran masjid untuk menitipkan sepatu.

Hingga Minggu (14/4/2024), cuitan @petanirumah yang diunggah pada Sabtu (13/4/2024) itu telah dikomentari 2.200 warganet, dibagikan 10.000 kali, dan disukai 43.000 pengguna media sosial X.

Baca juga: Fenomena Piknik di Masjid Al Jabbar dan Pentingnya Integrasi Ruang Publik...

Penjelasan Dishub Bandung

Plt Kepala Dinas Kota Bandung Asep Koswara mengatakan, pihaknya telah mendapat informasi terkait pungutan liar (pungli) tarif parkir di Masjid Al Jabbar di Bandung, Jawa Barat.

Ia mengatakan akan segera menggelar rapat untuk membahas masalah pungli di masjid tersebut pada Minggu (14/4/2024).

"Ini saya lagi di Al Jabbar membahas masalah pungli parkir di Al Jabbar. Rapat baru mau dimulai," kata dia, saat dihubungi Kompas.com, Minggu pagi.

Asep menyampaikan selama ini tarif parkir di Masjid Al Jabbar Bandung sudah diatur dalan Peraturan Walikota Bandung Nomor 66 Tahun 2021 tentang Tarif Pelayanan Parkir.

"Ada 3 zona pusat kota (tarif parkir) mobil Rp 5.000, sepeda motor Rp 3.000. Di zona penyangga (tarif parkir) mobil Rp 4.000 dan sepeda motor Rp 2.000. Sedangkan di pinggiran tarif parkir mobil Rp 3.000 dan sepeda motor Rp 2.000," terang Asep.

Terkait sanksi terhadap pelaku tindak pungli, Asep mengatakan saat ini pihaknya tengah merapatkannya.

"Belum ada sanksi, baru mulai rapatnya." imbuhnya.

Baca juga: Profil Masjid Raya Al Jabbar, Disebut sebagai Ikon Baru Jawa Barat

Halaman:

Terkini Lainnya

NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

Tren
Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut-sebut Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut-sebut Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Tren
Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Tren
Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Tren
Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Tren
Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Tren
Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Tren
Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Tren
Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Tren
La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

Tren
Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Tren
Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Tren
Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Tren
Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Tren
Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com