Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jasa Raharja Ungkap Besaran Santunan untuk Korban Kecelakaan Tol Cikampek Km 58

Kompas.com - 08/04/2024, 12:30 WIB
Alinda Hardiantoro,
Ahmad Naufal Dzulfaroh

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Jasa Raharja bakal memberikan santunan kepada korban kecelakaan beruntun yang terjadi di Tol Jakarta-Cikampek Km 58, Kawarang, Jawa barat, Senin (8/4/2024) pagi.

Direktur Utama (Dirut) Jasa Raharja Rivan A Purwantono memastikan, santunan akan diberikan kepada korban kecelakaan yang saat ini masih dalam identifikasi.

"Yang pasti bahwa dari seluruh korban ini akan dijamin sehingga masyarakat tidak perlu khawatir," kata dia, dilansir dari tayangan Breaking News KompasTV, Senin.

Biaya santunan tersebut bakal diberikan kepada keluarga korban yang meninggal dunia dan korban yang mengalami luka-luka.

Lantas, berapa besar santunan yang diterima korban?

Baca juga: Contraflow KM 48 sampai KM 70 yang Ditutup Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Cikampek Sudah Dibuka

Besaran santunan korban

Menurut Rivan, Jasa Marga telah menyepakati besaran santunan yang akan diberikan kepada korban kecelakaan.

"Santunan Rp 50 juta untuk korban meninggal dunia dan untuk korban luka-luka adalah maksimal Rp 25 juta," kata dia.

Santunan tersebut, ucap Rivan, akan diberikan secepat mungkin setelah korban kecelakaan teridentifikasi.

Sebelumnya, Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan mengatakan, kecelakaan beruntun yang terjadi di Tol Jakarta-Cikampek Km 58, Karawang, Jawa Barat terjadi pada saat rekayasa lalu linta contraflow diterapkan sekitar pukul 07.00 WIB.

Kecelakaan ini terjadi ketika sebuah mobil pribadi melaju dari arah Jakarta ke arah timur melalui jalur contraflow di Tol Cikampek Km 58.

Baca juga: Unggahan Viral, Rumah di Bandung Terbakar Diduga karena Petasan, Ini Kronologinya

Pengemudi mobil Grandmax diduga mengantuk, sehingga oleng dan menabrak bus dari arah berlawanan.

Di saat bersamaan, datang mobil Terios yang mencoba menghindar tetapi justru menabrak Grandmax yang sebelumnya menabrak bus. Kedua mobil tersebut bertabrakan dan terbakar.

Kendati demikian, Aan mengatakan belum bisa menyimpulkan penyebab kecelakaan tersebut.

"Penyebab kecelakaan masih kita selidiki, nanti akan ada tim olah TKP yang akan datang," kata dia.

Imbas kecelakaan ini, Aan memastikan pihaknya akan mengevaluasi penerapan contraflow selama arus mudik dan arus balik Lebaran 2024, terutama pada jam-jam rawan mengantuk.

Baca juga: Kecelakaan Beruntun di Tol Cikampek Km 58, Polisi: Ada 12 Kantong Jenazah

Halaman Berikutnya
Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com