KOMPAS.com - Mudik atau pulang ke kampung halaman menjadi tradisi menjelang hari raya Idul Fitri di Indonesia.
Sebab, lebaran dinilai menjadi momen yang tepat untuk berkumpul kembali bersama keluarga setelah merantau untuk bekerja atau menuntut ilmu.
Perjalanan pulang kampung yang ditempuh hingga berjam-jam di tengah bulan Ramadhan tidak jarang mengundang niat untuk membatalkan puasa.
Lantas, bolehkah orang yang mudik tidak berpuasa?
Baca juga: Puasa tapi Tidak Shalat Lima Waktu, Bagaimana Hukumnya?
Penceramah Ustazah Lulung Mumtaza mengatakan, orang yang sedang dalam perjalanan mudik diperbolehkan untuk tidak berpuasa.
"Apakah orang mudik boleh tidak berpuasa? Boleh," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (5/4/2024).
Lulung menjelaskan, dalam sebuah hadis, Sayyidah Aisyah menceritakan bahwa sesungguhnya Hamzah bin Amr Al-Aslami bertanya kepada Nabi Muhammad SAW tentang puasa dalam perjalanan.
"Hamzah bin Amr Al-Aslami berkata kepada Nabi, 'Apakah aku boleh berpuasa di dalam safar?' Sedangkan dia adalah orang yang banyak melakukan puasa. Maka Nabi bersabda, 'Jika engkau ingin puasa, maka puasalah. Jika engkau ingin buka, maka bukalah'," terang Lulung dengan mengutip hadis.
Dilansir dari laman Kementerian Agama, kata safar memiliki arti keluar bepergian meninggalkan kampung halaman dengan maksud menuju suatu tempat dengan jarak tertentu.
Dengan demikian, berdasarkan hadis tersebut, menurut Lulung, umat Islam yang bepergian jauh boleh membatalkan puasa atau melanjutkannya.
Baca juga: Benarkah Puasa Menyebabkan Siklus Menstruasi Terganggu? Ini Penjelasan Dokter
Di sisi lain, hadis riwayat Ibnu Abbas menyebutkan, Rasulullah bepergian menuju Mekkah di tengah bulan Ramadhan.
"Beliau sedang puasa, hingga sesampainya beliau di Kadid beliau berbuka. Maka para sahabat pun ikut berbuka," kata Lulung.
Lulung menjelaskan, dari Kadid ke Mekkah membutuhkan waktu sekitar satu hari perjalanan. Oleh karenanya, orang yang mudik dengan durasi hingga satu hari boleh untuk tidak berpuasa.
"Misal, dia mudik tanggal 5, satu hari perjalanan, dia tidak puasa itu tidak apa-apa, yang penting ganti pada hari yang lain," ucapnya.
Namun, orang yang melakukan perjalanan selama beberapa jam dan tidak kuat untuk meneruskan ibadah puasa pun boleh membatalkannya.