KOMPAS.com - BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan melakukan penyesuaian jadwal operasional selama libur Lebaran 2024.
Peserta BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan dipastikan bisa mengakses layanan tersebut secara online.
Lantas, seperti apa jadwal jam operasional BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan pada 8-15 April 2024?
Baca juga: Apakah Pengobatan Penyakit Akibat Merokok Ditanggung BPJS Kesehatan? Ini Penjelasannya
Berikut jam operasional kantor BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan pada libur tahun baru 2024: 1. Jam operasional BPJS Kesehatan pada libur Hari Raya dan cuti bersama Idul Fitri 2024:
Dihubungi Kompas.com, Selasa (2/4/2024), Asisten Deputi Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah mengatakan, pelayanan kantor BPJS Kesehatan selama libur Lebaran 2024 masih tersedia baik secara offline dan online.
Secara offline, pelayanan BPJS Kesehatan dapat diperoleh di kantor cabang terdekat.
Sementara secara online, pelayanan dapat diperoleh dengan mengakses Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA).
Dua layanan tersebut akan dibuka pada tanggal 8, 9, 12, dan 15 April 2024.
Berikut rincian jam operasional BPJS Kesehatan pada libur Lebaran 2024:
1. Pelayanan di kantor cabang BPJS Kesehatan
2. Pelayanan melalui PANDAWA
Adapun jenis pelayanan yang diberikan adalah layanan informasi, layanan administrasi, dan layanan pengaduan.
Baca juga: 5 Syarat Korban Kecelakaan yang Ditanggung BPJS Kesehatan, Apa Saja?
Sementara itu, pelayanan kantor BPJS Ketenagakerjaan diliburkan selama hari raya Idul Fitri dan cuti bersama 2024, yakni pada 8-15 April 2024.
"Kami mengikuti ketentuan cuti bersama dari pemerintah," kata Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Oni Marbun, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (2/4/2024).
Mengacu pada SKB 3 Menteri, hari raya Idul Fitri ditetapkan sebagai hari libur nasional pada Rabu (10/4/2024) dan Kamis (11/4/2024).
Sementara cuti bersama Idul Fitri untuk ASN ditetapkan mulai tanggal 8, 9, 12, dan 15 April 2024.
Kendati demikian, peserta BPJS Ketenagakerjaan tetap bisa mendapatkan layanan secara online atau daring melalui situs resmi atau aplikasi JMO.
Adapun pelayanan secara tatap muka atau offline mulai beroperasi pada Selasa (16/4/2024).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.