Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jam Pelayanan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan Selama Lebaran 2024

Kompas.com - 03/04/2024, 16:30 WIB
Alinda Hardiantoro,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan melakukan penyesuaian jadwal operasional selama libur Lebaran 2024.

Peserta BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan dipastikan bisa mengakses layanan tersebut secara online.

Lantas, seperti apa jadwal jam operasional BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan pada 8-15 April 2024?

Baca juga: Apakah Pengobatan Penyakit Akibat Merokok Ditanggung BPJS Kesehatan? Ini Penjelasannya

Jam operasional BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan

Berikut jam operasional kantor BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan pada libur tahun baru 2024: 1. Jam operasional BPJS Kesehatan pada libur Hari Raya dan cuti bersama Idul Fitri 2024:

Jadwal operasional BPJS Kesehatan pada libur Lebaran 2024

Dihubungi Kompas.com, Selasa (2/4/2024), Asisten Deputi Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah mengatakan, pelayanan kantor BPJS Kesehatan selama libur Lebaran 2024 masih tersedia baik secara offline dan online.

Secara offline, pelayanan BPJS Kesehatan dapat diperoleh di kantor cabang terdekat.

Sementara secara online, pelayanan dapat diperoleh dengan mengakses Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA).

Dua layanan tersebut akan dibuka pada tanggal 8, 9, 12, dan 15 April 2024.

Berikut rincian jam operasional BPJS Kesehatan pada libur Lebaran 2024:

1. Pelayanan di kantor cabang BPJS Kesehatan

  • Jadwal buka: Tanggal: 8, 9, 12, dan 15 April 2024
  • Pukul: 08.00-12.00 waktu setempat.

2. Pelayanan melalui PANDAWA

  • Jadwal buka: Tanggal 8, 9, 12, dan 15 April 2024
  • Pukul: 08.00-12.00 WIB.

Adapun jenis pelayanan yang diberikan adalah layanan informasi, layanan administrasi, dan layanan pengaduan.

Baca juga: 5 Syarat Korban Kecelakaan yang Ditanggung BPJS Kesehatan, Apa Saja?

Jadwal operasional BPJS Ketenagakerjaan pada libur Lebaran 2024

Sementara itu, pelayanan kantor BPJS Ketenagakerjaan diliburkan selama hari raya Idul Fitri dan cuti bersama 2024, yakni pada 8-15 April 2024.

"Kami mengikuti ketentuan cuti bersama dari pemerintah," kata Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Oni Marbun, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (2/4/2024).

Mengacu pada SKB 3 Menteri, hari raya Idul Fitri ditetapkan sebagai hari libur nasional pada Rabu (10/4/2024) dan Kamis (11/4/2024).

Sementara cuti bersama Idul Fitri untuk ASN ditetapkan mulai tanggal 8, 9, 12, dan 15 April 2024.

Kendati demikian, peserta BPJS Ketenagakerjaan tetap bisa mendapatkan layanan secara online atau daring melalui situs resmi atau aplikasi JMO.

Adapun pelayanan secara tatap muka atau offline mulai beroperasi pada Selasa (16/4/2024).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 30 April hingga 1 Mei 2024

BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 30 April hingga 1 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Manfaat Air Kelapa Muda Vs Kelapa Tua | Cara Perpanjang STNK jika Pemilik Asli Kendaraan Meninggal Dunia

[POPULER TREN] Manfaat Air Kelapa Muda Vs Kelapa Tua | Cara Perpanjang STNK jika Pemilik Asli Kendaraan Meninggal Dunia

Tren
NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

Tren
Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut-sebut Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut-sebut Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Tren
Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Tren
Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Tren
Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Tren
Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Tren
Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Tren
Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Tren
Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Tren
La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

Tren
Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Tren
Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Tren
Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com