Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata KAI soal Video Masinis KA Putri Deli Usai Kereta Tabrak Truk

Kompas.com - 20/03/2024, 19:00 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) buka suara soal beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan masinis KA Putri Deli terluka setelah keretanya menabrak truk, Selasa (19/3/2024) pukul 20.24 WIB.

Peristiwa KA Putri Deli menabrak truk terjadi di perlintasan Pasar Bengkel, Serdang Bedagai, Sumatera Utara (Sumut).

Berdasarkan video yang diunggah akun X @syam_helxxx, Rabu (20/3/2024), tampak seorang masinis yang terluka pada lutut kiri dan siku kanan dibopong oleh dua polisi khusus kereta (polsuska).

Warga yang mengetahui masinis tersebut tengah dievakuasi terlihat memadati kawasan pinggir rel, mendekat ke arah korban, sambil merekam peristiwa ini menggunakan ponsel.

"Supir truck tidak terlihat,masinis terluka," tulis pengunggah.

Baca juga: Kronologi KA Putri Deli Tabrak Truk di Sumut, Petugas KAI Jadi Korban

Respons KAI

Manager Humas PT KAI Divisi Regional (Divre) I Sumatera Utara Anwar Solikhin buka suara soal video masinis KA Putri Deli yang tersebar di media sosial.

Terkait hal tersebut, ia mengimbau warganet yang mendapatkan video masinis KA Putri Deli supaya tidak menyebarkan atau mengunggahnya di media sosial.

"Karena dapat mengganggu kenyamanan bersama," ujar Anwar kepada Kompas.com, Rabu.

Ia mengatakan, kecelakaan yang dialami KA Putri Deli terjadi usai sebuah truk terjebak di tengah perlintasan.

Akibat tabrakan itu menyebabkan masinis dan asisten masinis terluka.

Masinis mengalami luka robek pada bagian dagu, kening, dan kepala. Sementara asisten masinis mengalami robek pada bagian lutut sebelah kiri.

"Keduanya telah mendapatkan perawatan di RS Chevani Tebing Tinggi dan masih dalam pemantauan dokter," jelas Anwar.

Baca juga: Penumpang Keluhkan AC KA Airlangga Bocor tapi Cuma Dilakban oleh Petugas, KAI Beri Penjelasan

KAI akan minta ganti rugi

Lebih lanjut, Anwar menduga bahwa sopir truk melarikan diri setelah kendaraannya tertabrak KA Putri Deli.

Ia menegaskan, KAI akan melakukan langkah hukum terkait peristiwa tersebut dan menuntut ganti rugi kepada pemilik truk.

"Saat ini kami hitung jumlah kerugian materiil maupun imateriil," ungkap Anwar.

Halaman:

Terkini Lainnya

Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Tren
Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Tren
Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Tren
Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Tren
Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Tren
Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Tren
La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

Tren
Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Tren
Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Tren
Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Tren
Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Tren
Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Tren
Ramai soal 'Review' Resto Bikin Usaha Bangkrut, Pakar Hukum: Sah tapi Harus Berimbang

Ramai soal "Review" Resto Bikin Usaha Bangkrut, Pakar Hukum: Sah tapi Harus Berimbang

Tren
6 Kondisi Penumpang Kereta yang Berhak Dapat Kompensasi KAI, Apa Saja?

6 Kondisi Penumpang Kereta yang Berhak Dapat Kompensasi KAI, Apa Saja?

Tren
3 Pemain Uzbekistan yang Patut Diwaspadai Timnas Indonesia, Salah Satunya Punya Nilai Rp 86,81 Miliar

3 Pemain Uzbekistan yang Patut Diwaspadai Timnas Indonesia, Salah Satunya Punya Nilai Rp 86,81 Miliar

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com