KOMPAS.com - Hasil penghitungan suara atau real count Komisi Pemilihan Umum (KPU) sementara hingga pukul 19.30 WIB, Senin (4/3/2024), menunjukkan bahwa perolehan suara partai dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, sebagai berikut:
Baca juga: Daftar Partai yang Dukung Hak Angket soal Dugaan Kecurangan Pilpres
Perolehan suara tersebut diperoleh dari perhitungan yang masuk sebesar 65,87 persen di 542.238 TPS dari total 823.236 TPS.
Hasil real count KPU ini belum merupakan hasil akhir. KPU akan melakukan rekapitulasi suara secara berjenjang dari Kamis (15/2/ 2024) hingga Rabu (20/3/2024).
Penetapan hasil Pemilu dilakukan paling lambat 3 hari setelah memperoleh surat pemberitahuan atau putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca juga: Alasan PSI Belum Capai Minimal Suara Quick Count untuk Lolos ke Parlemen meski Didukung Jokowi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.