Tampak depan Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan Gambir, Jakarta Pusat. Kemenag rancang 40 jenis layanan KUA untuk semua agama.(KOMPAS.com/Xena Olivia)
KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) tengah merancang 40 jenis layanan di Kantor Urusan Agama (KUA) untuk semua agama.
Rancangan layanan KUA untuk semua agama itu menyusul keinginan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas agar KUA menjadi tempat pencatatan pernikahan bagi seluruh agama di Indonesia.
Dengan begitu, KUA akan menjadi pusat layanan lintas agama sehingga diharapkan dapat meningkatkan toleransi dan kerukunan antar umat bergama di Indonesia.
Kasubdit Bina Keluarga Sakinah Kemenag RI, Agus Suryo Suripto menyampaikan, layanan lintas agama itu bakal segera diimplementasikan di KUA.
"Ada beberapa layanan yang dapat segera dilaksanakan di masyarakat, yakni bimbingan perkawinan bagi pemeluk agama Non Islam dan konsultasi keluarga bagi pemeluk Non Islam," kata Agus, dilansir dari laman Kemenag.
Lantas, apa saja 40 jenis layanan KUA yang dirancangan Kemenag untuk semua agama di Indonesia?
Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag Zainal Mustamin menyampaikan, pihaknya telah memetakan 40 layanan keagamaan yang berpotensi disediakan di KUA.
Layanan lintas agama itu di antaranya pendaftaran perkawinan, pencatatan, penerbitan surat rekomendasi, dan penerimaan data perkawinan.
Selain itu, ada pula layanan untuk konsultasi keluarga hitasukhaya, keluarga sakinah, keluarga kristiani, dan keluarga bahagia Katolik.
KUA juga bakal melayani penerbitan identitas rumah ibadah dan surat rekomendasi bantuan rumah ibadah nantinya juga akan masuk dalam layanan di KUA untuk semua agama.
Berikut rancangan Kemenag terkait layanan KUA untuk semua agama di Indonesia:
Layanan pendaftaran perkawinan
Layanan pencatatan perkawinan
Layanan penerbitan surat rekomendasi perkawinan
Layanan penerimaan data perkawinan
Perbaikan dan perubahan data perkawinan
Penerbitan surat Keterangan status belum menikah/janda/duda
Pencatatan Laporan Nikah di Luar Negeri
Pencatatan penetapan perkawinan
Pencatatan perjanjian perkawinan
Bimbingan Perkawinan Pra Nikah (Calon Pengantin)
Bimbingan Perkawinan Masa Nikah (Relasi Sehat Pasutri)
Bimbingan pengelolaan keuangan keluarga
Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN)
Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS)
Bimbingan konseling dan mediasi keluarga
Pendampingan dan advokasi keluarga
Konsultasi keluarga hitasukhaya, keluarga sakinah, keluarga kristiani, keluarga bahagia katolik.
Layanan pemanfaatan data keagamaan
Penerbitan ID Rumah Ibadah
Penerbitan Surat Rekomendasi Bantuan Rumah Ibadah
Bimbingan tata kelola rumah ibadah
Layanan konsultasi keagamaan
Layanan penerbitan Surat Rekomendasi Penerima Bantuan Lembaga Keagamaan
Layanan penerbitan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Kajian Keagamaan
Layanan penerbitan Surat Rekomendasi Penerima Bantuan Kajian Keagamaan
Layanan penerbitan Rekomendasi/Izin Penyelenggaraan Siaran Keagamaan Tingkat Kecamatan
Layanan penerbitan Rekomendasi/Izin Penyelenggaraan Hari Besar Keagamaan tingkat kecamatan