KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) tengah merancang 40 jenis layanan di Kantor Urusan Agama (KUA) untuk semua agama.
Rancangan layanan KUA untuk semua agama itu menyusul keinginan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas agar KUA menjadi tempat pencatatan pernikahan bagi seluruh agama di Indonesia.
Dengan begitu, KUA akan menjadi pusat layanan lintas agama sehingga diharapkan dapat meningkatkan toleransi dan kerukunan antar umat bergama di Indonesia.
Kasubdit Bina Keluarga Sakinah Kemenag RI, Agus Suryo Suripto menyampaikan, layanan lintas agama itu bakal segera diimplementasikan di KUA.
"Ada beberapa layanan yang dapat segera dilaksanakan di masyarakat, yakni bimbingan perkawinan bagi pemeluk agama Non Islam dan konsultasi keluarga bagi pemeluk Non Islam," kata Agus, dilansir dari laman Kemenag.
Lantas, apa saja 40 jenis layanan KUA yang dirancangan Kemenag untuk semua agama di Indonesia?
Baca juga: Mulai Tahun Ini, KUA Akan Jadi Tempat Pencatatan Pernikahan Semua Agama
Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag Zainal Mustamin menyampaikan, pihaknya telah memetakan 40 layanan keagamaan yang berpotensi disediakan di KUA.
Layanan lintas agama itu di antaranya pendaftaran perkawinan, pencatatan, penerbitan surat rekomendasi, dan penerimaan data perkawinan.
Selain itu, ada pula layanan untuk konsultasi keluarga hitasukhaya, keluarga sakinah, keluarga kristiani, dan keluarga bahagia Katolik.
KUA juga bakal melayani penerbitan identitas rumah ibadah dan surat rekomendasi bantuan rumah ibadah nantinya juga akan masuk dalam layanan di KUA untuk semua agama.
Berikut rancangan Kemenag terkait layanan KUA untuk semua agama di Indonesia:
Baca juga: Viral, Video Pegawai KUA Deli Serdang Diduga Pungli Rp 600.000 untuk Urus Buku Nikah
Zainal mengatakan bahwa 40 jenis layanan di KUA untuk semua agama masih akan didiskusikan lebih lanjut.
"40 jenis layanan ini masih potensial dan perlu didiskusikan lebih lanjut dengan Ditjen Bimas selain Islam untuk memilih layanan yang benar-benar dapat diimplementasikan di KUA," kata dia.
Namun, Direktur Jenderal (Dirjen) Bimas Islam Kamaruddin Amin memastikan bahwa layanan KUA untuk semua agama akan segera diluncurkan pada 2024, termasuk pencatatan pernikahan bagi seluruh umat beragama di Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.