KOMPAS.com - Bagi Anda yang memerlukan dokumen paspor dengan cepat, bisa mengajukan melalui layanan percepatan paspor sehari jadi.
Layanan ini merupakan opsi apabila Anda memerlukan paspor dalam situasi yang mendesak dan harus sesegera mungkin diterima.
Aturan tentang layanan percepatan paspor telah disahkan sejak tahun 2019 yang ditetapkan melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi tentang layanan percepatan paspor pada hari yang sama.
Prosedur pembuatan paspor sehari jadi ini kurang lebih sama dengan pengajuan paspor seperti biasa. Yang membedakannya hanyalah pada biaya layanan.
Baca juga: Cara Ubah Data Paspor di Kantor Imigrasi, Berikut Syarat dan Prosedurnya
Dikutip dari laman resmi Ditjen Imigrasi, biaya percepatan paspor sehari jadi adalah sebesar Rp 1.000.000. Sedangkan layanan paspor biasa nonelektronik 48 halaman Rp 350.000 dan elektronik 48 halaman Rp 650.000.
Namun, penambahan biaya tersebut resmi dan bukan pungutan liar atau pungli. Itu merupakan penerimaan negara bukan pajak yang langsung masuk ke negara.
Tarif penerimaan bukan pajak layanan percepatan paspor tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2019.
Baca juga: Daftar Negara dengan Paspor Terkuat di Dunia 2024, Ada di Peringkat Berapa Indonesia?
Lantas, bagaimana cara bikin paspor sehari jadi?
Untuk syarat dan prosedur pembuatan paspor sehari jadi tidak jauh berbeda dengan proses pengajuan paspor di layanan umum.
Berikut adalah syarat yang perlu Anda lengkapi ketika akan membuat paspor sehari jadi:
Dalam dokumen poin nomor 3, nama, tempat dan tanggal lahir, serta nama orang tua harus tercantum. Jika tidak, perlu melampirkan surat keterangan dari instansi yang berwenang.
Baca juga: 3 Orang “Sakti” yang Bebas ke Luar Negeri Tanpa Paspor, Siapa Saja?
Berikut ini adalah langkah-langkah membuat paspor sehari jadi:
Demikian syarat dan prosedur pengajuan layanan paspor sehari jadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.