Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan KPU soal NIK Angka Kembar "Ngawur" di Cek DPT Online

Kompas.com - 15/02/2024, 19:45 WIB
Diva Lufiana Putri,
Ahmad Naufal Dzulfaroh

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Beberapa hari sebelum pemungutan suara, sejumlah warganet mengungkapkan temuan nomor induk kependudukan (NIK) ngawur dan janggal.

Temuan tersebut salah satunya dilaporkan oleh akun media sosial X (dulu Twitter) @wordfangs, Selasa (13/2/2024).

Pengunggah mengatakan, jika mengetikkan angka sebarang di situs pengecekan daftar pemilih tetap (DPT) onlinecekdptonline.kpu.go.id, akan muncul nama pemilih.

Misalnya, memasukkan angka yang sama hingga enam belas kali sesuai jumlah digit NIK, seperti 222222222222, 3333333333333333, 4444444444444444, atau 5555555555555555, halaman akan menampilkan nama pemilih beserta alamatnya.

Meski berbeda nama, keempat NIK tersebut memiliki alamat tempat tinggal serta tempat pemungutan suara (TPS) yang sama.

Keempatnya sama-sama tercatat sebagai pemilih di Loa Janan Ulu, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, dengan TPS nomor 34 di Jalan Manunggal RT 10.

Baca juga: Jangan Keliru, Ini Beda Hitung Suara, Rekapitulasi, dan Penetapan Hasil Pemilu di Situs Real Count KPU


KPU sebut salah input dan sudah diperbaiki

Koordinator Divisi Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Betty Epsilon Idroos mengaku, kumpulan NIK yang terdaftar sebagai DPT tersebut merupakan salah input.

Betty melanjutkan, kondisi salah memasukkan data itu berdasarkan hasil penelusuran KPU.

Namun, dia memastikan, pemilih yang terdaftar dengan NIK angka kembar bukanlah pemilih aktif dalam Pemilu 2024.

"Saya langsung ngecek ke Kaltim (Kalimantan Timur) apa yang terjadi, ternyata mereka menginput salah dan sudah diperbaiki," kata Betty, dikutip dari Kompas TV, Kamis (15/2/2024).

Dia pun kembali menegaskan, NIK dengan angka kembar tersebut telah ditangani dengan baik oleh KPU.

Kendati demikian, menurutnya, pemilih dengan angka NIK kembar benar-benar ada, meski bukan pemilih aktif.

"Orangnya ada, NIK-nya juga ada. Bisa di-cross check di lapangan karena saya sudah dapatkan datanya secara lengkap," ucapnya.

Baca juga: KPU Buka Suara soal Sirekap yang Bermasalah

Sudah tidak tercatat sebagai DPT Pemilu 2024

Tangkapan layar tampilan hasil pengecekan TPS Pemilu 2024 di situs cekdptonline.kpu.go.idcekdptonline.kpu.go.id Tangkapan layar tampilan hasil pengecekan TPS Pemilu 2024 di situs cekdptonline.kpu.go.id

Sementara itu, berdasarkan penelusuran Kompas.com, NIK yang terdiri dari enam belas digit angka kembar sudah tak lagi tercantum dalam DPT online pada Rabu (14/2/2024) pagi.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com