KOMPAS.com - Hasil hitung cepat atau quick count Indikator Politik Indonesia sementara hingga pukul 10.00 WIB, Kamis (15/2/2024), menunjukkan bahwa perolehan suara partai dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, sebagai berikut:
Baca juga: Prabowo-Gibran Unggul Sementara, Adakah Potensi Perbedaan Hasil Quick Count dan Real Count?
Perolehan suara tersebut diperoleh dari perhitungan yang masuk sebesar 86,40 persen dari total 3.000 TPS sampel.
Quick count Indikator Politik Indonesia dalam Pemilu 2024 memiliki margin of error sebesar 1 persen.
Hasil quick count ini bukanlah hasil resmi. KPU akan melakukan rekapitulasi suara secara berjenjang dari Kamis (15/2/ 2024) hingga Rabu (20/3/2024).
Baca juga: Media Asing Soroti Kemenangan Prabowo di Quick Count Pilpres 2024
Penetapan hasil Pemilu dilakukan paling lambat 3 hari setelah memperoleh surat pemberitahuan atau putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.