Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi ASN, Pemain Bulu Tangkis Marcus Fernaldi Gideon Berpose Dua Jari Bersama TKN Prabowo-Gibran

Kompas.com - 07/02/2024, 19:00 WIB
Alicia Diahwahyuningtyas,
Ahmad Naufal Dzulfaroh

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Unggahan video yang menampilkan pemain bulu tangkis Marcus Fernaldi Gideon sedang berpose dua jari bersama Tim Kampanye Nasional Pemilih Muda (TKN Fanta), viral di media sosial.

Video tersebut diunggah langsung oleh akun Instagram @tknfanta, Minggu (4/2/2024).

Dalam video yang beredar, Komandan TKN Fanta Arief Rosyid menyatakan bahwa Marcus mendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam Pilpres 2024.

"Siapa bilang anak muda receh? Siapa bilang milenial gak tahu apa-apa. Ini gua kasih tahu, ada Marcus Gideon, juara dunia lima kali berturut-turut. Sekarang bosku dukung Prabowo-Gibran," kata Arief dalam video tersebut.

Diketahui, Marcus telah diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) sejak Juli 2023. 

Lantas, apakah ada sanksi untuk Marcus karena berpose dua jari?

Baca juga: ASN Dilarang Foto Berpose V, Simbol Hati Korea, dan Jempol di Masa Pemilu 2024, Ini Penjelasan BKN

Tanggapan Kemenpan RB

Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan-RB Mohammad Averrouce memastikan, pihaknya telah melaporkan PNS yang ikut serta dalam mengampanyekan salah satu paslon dalam unggahan tersebut.

"Kita akan proses pelanggaran tersebut dan akan dilaporkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bawaslu, KPU untuk nantinya diperiksa, diberi bimbingan, serta dilakukan pengawasan," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (6/2/2024).

Menurutnya, aparatur sipil negara (ASN), baik itu PNS atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) wajib menjaga netralitas dan tidak boleh ikut berkampanye untuk salah satu paslon dalam Pemilu 2024.

Ketentuan itu diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan.

Aturan itu salah satunya berisi larangan ASN tidak boleh berpose menggunakan jari yang berpotensi menunjukkan dukungan kepada calon yang dipilih selama Pemilu 2024.

Baca juga: Daftar Lengkap Cuti Bersama ASN Tahun 2024

Tanggapan TKN

Sementara itu, Juru Bicara (Jubir) Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Viva Yoga Mauladi turut buka suara terkait dengan unggahan Marcus Fernaldi Gideon yang berpose dua jari.

Menurut dia, apa yang dilakukan Marcus dalam unggahan tersebut bukanlah bentuk kampanye. Sebab, tak ada ajakan untuk memilih paslon.

"Gideon tidak berkampanye. Tidak ada ajakan untuk memilih paslon, tidak ada ajakan untuk mencoblos. Gideon hanya berharap bahwa masa depan bulu tangkis Indonesia akan dapat maju lagi," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Rabu (7/2/2024).

"Gideoan juga, saya nilai telah faham bahwa dia adalah ASN. ASN tidak boleh berpolitik, atau mendukung partai politik, atau mendukung paslon," sambungnya.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com