Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Remaja Bunuh Mahasiswi di Depok, Korban Sempat Tolak Berhubungan Badan

Kompas.com - 23/01/2024, 13:00 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap Argiyan Arbirakma (19), remaja yang menjadi pelaku pembunuhan mahasiswi berinisial KRA (21) di Depok, Jawa Barat, Jumat (19/1/2024).

Ia diringkus setelah KRA ditemukan tidak bernyawa di sebuah rumah kontrakan di Jalan Belacus RT 04/RW 05, Sukmajaya, Depok, Kamis (18/1/2024).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam mengatakan bahwa AA ditangkap di Pekalongan, Jawa Tengah.

Pelaku kemudian dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.

"Kami telah berhasil mengamankan tersangka pelaku pembunuhan di Depok beberapa waktu yang lalu," ujar Ade dikutip dari Antara.

Berikut fakta remaja bunuh mahasiswi di Depok.

Baca juga: 5 Fakta Kasus Suami Bunuh Istrinya di Malang dan Ancaman Hukumannya

1. Sudah kenal korban sejak empat bulan lalu

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, Argiyan melarikan diri ke rumah neneknya usai menghabisi nyawa korban.

"Pada Jumat 19 Januari 2024, tepatnya di Terminal Bus Ki Ageng Cempeluk, Kesesi Utara, Kesesi, Pekalongan, Jawa Tengah tersangka berhasil ditangkap," ujarnya dikutip dari Kompas.com, Senin (22/1/2024).

Wira menjelaskan, Argiyan dan korban sudah saling kenal sebelum pembunuhan terjadi.

Korban sudah mengenal Argiyan empat bulan lalu melalui media sosial, namun sepanjang waktu ini mereka belum pernah bertemu.

"Kemudian mereka janjian, dan setelah bertemu langsung pacaran kira-kira berjalan baru dua minggu," jelas Wira.

Wira membeberkan, pada hari pembunuhan, Argiyan sempat menghubungi korban pukul 13.00 WIB.

Pada saat itu, Argiyan mengajak korban untuk minum kopi. Setelah itu, pelaku meminta korban menjemput di rumah kontrakannya.

Baca juga: Pria Bandung Bunuh Diri karena Sulit Dapat Kerja, Berapa Jumlah Pengangguran Saat Ini?

2. Argiyan mengajak korban berhubungan badan

Ajakan untuk datang ke rumah kontrakan Argiyan awalnya sempat ditolak oleh korban.

Namun, korban akhirnya memenuhi permintaan Argiyan untuk datang ke rumah kontrakannya.

Halaman Berikutnya
Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com