Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puluhan Pengacara Afrika Selatan Bersiap Gugat AS dan Inggris atas Kejahatan Perang di Palestina

Kompas.com - 17/01/2024, 18:00 WIB
Erwina Rachmi Puspapertiwi,
Ahmad Naufal Dzulfaroh

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sejumlah pengacara Afrika Selatan kini berencana menggugat Amerika Serikat dan Inggris ke Mahkamah Internasional (ICJ) atas tuduhan keterlibatan mereka dalam konflik di Palestina.

Pasalnya, kedua negara itu disebut mendukung pasukan Israel menyerang Gaza dan terlibat dalam kejahatan perang di Palestina.

Rencana ini muncul usai Afrika Selatan mengajukan gugatan terhadap Israel di Mahkamah Internasional (ICJ) atas tuduhan yang sama.

Gugatan terhadap Israel itu juga telah melalui sidang pada Kamis (11/1/2024) dan Jumat (12/1/2024).

Baca juga: Lengkap, Ini Rangkuman 2 Hari Sidang Gugatan Pelanggaran Genosida Israel di Mahkamah Internasional


Siapkan 47 pengacara

Pengacara Afrika Selatan, Wikus Van Rensburg menginisiasi gugatan terhadap Amerika Serikat dan Inggris atas peran kedua negara itu dalam konflik Palestina-Israel.

Dia bahkan telah mengumpulkan 47 pengacara asal Afrika Selatan untuk mempersiapkan gugatan ini.

Ini dilakukan untuk mengadili pihak yang terlibat dalam kejahatan di Palestina melalui pengadilan sipil.

“Amerika Serikat sekarang harus bertanggung jawab atas kejahatan yang dilakukannya,” katanya, diberitakan kantor berita Anadolu (15/1/2024).

Rensburg juga menulis surat ke berbagai negara dan Mahkamah Internasional selama beberapa minggu terakhir, berisi tuntutan agar Israel dan negara pendukungnya diadili.

Dia mengaku mendapat banyak dukungan dari orang-orang di sekitarnya.

Baca juga: Negara yang Tolak dan Dukung Afrika Selatan Gugat Israel soal Genosida

Menurutnya, kasus genosida yang diajukan oleh Afrika Selatan terhadap Israel di ICJ akan menjadi panduan bagi kasus mereka melawan AS dan Inggris.

Mereka juga akan memulai prosesnya berdasarkan hasil kasus tersebut dan langkah-langkah yang akan diambil oleh Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB).

Jika persidangan ICJ terhadap Israel dimenangkan oleh Afrika Selatan, Rensburg yakin AS mungkin akan menghadapi sanksi, meskipun tidak menerima putusan tersebut.

Putusan ICJ juga akan memperkuat tuntutan terhadap pemerintahan Joe Biden.

Rensburg mengatakan, dia dan rekan-rekannya di Afrika Selatan sedang melakukan persiapan dengan menghubungi firma hukum di AS dan Inggris.

Baca juga: Apa yang Terjadi jika Israel Kalah dalam Sidang Genosida di Mahkamah Internasional?

Tanggapan AS dan Inggris

Dia menuturkan, pihaknya telah menyampaikan niat menuntut AS dan Inggris kepada pemerintah kedua negara tersebut, dikutip dari New Arab.

Di sisi lain, dia mengaku optimis karena gugatan serupa pernah diajukan kepada mantan Presiden AS George Bush.

Terpisah, Menteri Luar Negeri Inggris David Cameron menanggapi rencana tuntutan itu dengan menyebutnya "tidak masuk akal".

Sementara Juru bicara Departemen Keamanan Dalam Negeri Gedung Putih John Kirby mengatakan, gugatan tersebut kontraproduktif dan sama sekali tidak berdasar.

Baca juga: Bantahan Israel terhadap Tuduhan Kejahatan Genosida oleh Afrika Selatan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

Tren
Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut-sebut Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut-sebut Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Tren
Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Tren
Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Tren
Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Tren
Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Tren
Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Tren
Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Tren
Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Tren
La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

Tren
Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Tren
Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Tren
Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Tren
Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Tren
Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com