Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecelakaan Bus Handoyo di Tol Cipali dan Dugaan Penyebab Banyaknya Korban Jiwa...

Kompas.com - 16/12/2023, 17:30 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Bus PO Handoyo jurusan Yogyakarta-Bogor terguling di ruas jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali), Jumat (15/12/2023) sore.

Lokasi persis kecelakaan berada di Interchange Km 72 Exit Tol Cikopo, Kabupaten Purwakarta, Provinsi Jawa Barat (Jabar).

Akibat kecelakaan tersebut, 12 orang dilaporkan tewas, dua orang mengalami luka berat, dan lima orang mengalami luka ringan.

Kasat Lantas Polres Purwakarta AKP Dadang Supriadi mengatakan, kecelakaan terjadi setelah bus melaju dengan kecepatan tinggi lalu hilang kendali.

"Berdasarkan keterangan pengemudi, saat di lokasi kejadian bus melintas dengan kecepatan tinggi dan akhirnya hilang kendali hingga menabrak pembatas jalan, kemudian terguling arah kanan," ujarnya dikutip dari Kompas.com, Jumat (15/12/2023).

Baca juga: Daftar Lengkap Korban Tewas dan Luka Kecelakaan Bus Handoyo Tol Cipali

Baca juga: Analisis Lengkap PVMBG soal Amblesnya Jalan Tol Cipali, dari Penyebab hingga Rekomendasi Penanganannya...

Dugaan penyebab banyak orang tewas

Dadang mengatakan, bus yang terguling di Tol Cipali mengangkut 20 orang, salah satunya adalah pengemudi yang kondisinya selamat setelah kecelakaan.

Korban tewas dan luka berat selanjutnya dibawa ke RS Abdul Radjak Purwakarta, sementara korban luka ringan dirujuk ke RS Siloam Purwakarta.

Terkait kecelakaan tersebut, pengamat transportasi publik dari Universitas Katolik (Unika) Soegijapranata Semarang Djoko Setijowarno menduga sabuk pengaman tidak beroperasi secara maksimal ketika bus terguling di Tol Cipali.

Baca juga: Daftar Lengkap Korban Tewas dan Luka Kecelakaan Bus Handoyo Tol Cipali

Sebuah bus mengalami kecelakaan di Tol Cipali, Jumat (15/12/2023) sekitar pukul 15.30 WIB. 
Tribun Jabar/Deanza Falevi Sebuah bus mengalami kecelakaan di Tol Cipali, Jumat (15/12/2023) sekitar pukul 15.30 WIB.

Dugaan tersebut didasarkan oleh Djoko pada posisi korban tewas yang terlempar dari bus.

Kendati demikian, ia belum bisa berpendapat lebih jauh lantaran penyebab tergulingnya bus masih diselidiki.

"Yang harus diperhatikan dalam kecelakaan ini adalah para korban tidak mengenakan sabuk pengaman sehingga terlempar," ujar Djoko dikutip dari Kompas.id, Sabtu (16/12/2023).

"Itu berbahaya, dan kecelakaan sangat berpotensi menimbulkan korban jiwa jika tidak mengenakan sabuk pengaman," tambahnya.

Baca juga: Penumpang Shuttle Bandara Soekarno-Hatta Mengamuk dan Minta Menabrakkan Bus, Ini Kata Polisi

Ia mengatakan, aturan penggunaan sabuk pengaman sudah tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 74 Tahun 2021 tentang Perlengkapan Keselamatan Kendaraan Bermotor.

Permenhub mengatur bahwa sabuk pengaman tidak hanya digunakan oleh pengemudi, namun juga penumpang.

Lebih lanjut, Djoko mengingatkan supaya pengendara meningkatkan kewaspadaan saat berkendara di jalan tol yang akan dipadati ketika libur Natal dan tahun baru.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com