Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai soal Uang Kertas Terpotong-potong, Bisakah Ditukarkan di Bank?

Kompas.com - 09/12/2023, 17:30 WIB
Alicia Diahwahyuningtyas,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Unggahan disertai foto yang memperlihatkan kondisi uang rupiah kertas yang terpotong-potong, ramai di media sosial.

Unggahan tersebut dimuat di akun media sosial X (Twitter) @tanyarlfes pada Jumat (8/12/2023).

Dalam foto yang diunggah, tampak ada beberapa uang kertas dengan nominal yang berbeda-beda. Uang kertas Rp 100.000 dan Rp 50.000 itu disebutkan terpotong oleh anaknya yang masih kecil.

"Uang makan sebulan habis ditgl muda. Namanya juga anak anak," bunyi unggahan tersebut.

Hingga Sabtu (9/12/2023) siang, unggahan tersebut sudah dilihat sebanyak 1,5 juta kali dan mendapatkan lebih dari 3.000 komentar warganet.

Baca juga: Viral, Video Uang Arisan Rp 11 Juta Terbakar Bisa Ditukar, Ini Kata BI


Respons warganet

Unggahan tersebut mendapatkan sejumlah komentar dari warganet. Beberapa di antaranya mengatakan bahwa uang tersebut masih bisa ditukarkan di Bank Indonesia (BI).

Akan tetapi, sebagian lainnya mengatakan, uang itu tidak bisa ditukarkan lantaran dipotong dengan sengaja.

"Dituker ke bank keknya masih bisa deh nder, tp harus digabungin dulu pake selotip," tulis pemilik akun @acbsurd.

"Iya bener papaku pernah tp harus diselotip tp ga serusak ini sih," tulis pemilik akun @joyvelvetyy.

"Mjb, setahu aku yg masih bisa ditukar itu ga lebih dari pecah tiga (sobekannya). tapi uang yg di gambar itu kayaknya udah pecah seribu," tulis akun @hendraarygf.

Lantas, bisakah uang yang sudah terpotong-potong ditukarkan di BI?

Baca juga: Beredar Video Mata Uang Redenominasi Rupiah, Ini Penjelasan BI

Penjelasan Bank Indonesia (BI)

Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI) Marlison Hakim menyampaikan, uang kertas yang ada dalam unggahan termasuk dalam kategori uang rusak dengan tidak ada unsur kesengajaan.

Ia melanjutkan, uang tersebut masih dapat ditukarkan di BI apabila masih dapat dikenali nomor serinya.

"Jika uang asli dan masih dapat dirangkaikan kembali, sehingga dikenali nomor seri dan juga ukurannya, maka dapat ditukarkan dan diganti sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (9/12/2023).

Selanjutnya Marlison mengatakan, pemilik uang harus merangkai uang tersebut terlebih dahulu supaya menjadi bentuk uang pada umumnya.

"Nanti dicoba dirangkai kembali dengan diisolasi aja dulu supaya berbentuk utuh. Kemudian ditukarkan ke BI untuk mendapat pengembalian," terangnya.

Baca juga: Viral, Video Uang Mutilasi Rp 100.000 di Purwokerto, Ini Kata BI

Halaman:

Terkini Lainnya

Kemendikbud Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris untuk SD, Pakar Pendidikan: Bukan Menghafal 'Grammar'

Kemendikbud Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris untuk SD, Pakar Pendidikan: Bukan Menghafal "Grammar"

Tren
Semifinal Piala Asia U23 Indonesia Vs Uzbekistan Tanpa Rafael Struick, Ini Kata Asisten Pelatih Timnas

Semifinal Piala Asia U23 Indonesia Vs Uzbekistan Tanpa Rafael Struick, Ini Kata Asisten Pelatih Timnas

Tren
Gempa M 4,8 Guncang Banten, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Gempa M 4,8 Guncang Banten, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Tren
Soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Sosiolog: Ada Sejarah Tersendiri

Soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Sosiolog: Ada Sejarah Tersendiri

Tren
Kapan Pertandingan Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23 2024?

Kapan Pertandingan Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23 2024?

Tren
Penelitian Ungkap Memelihara Anjing Bantu Pikiran Fokus dan Rileks

Penelitian Ungkap Memelihara Anjing Bantu Pikiran Fokus dan Rileks

Tren
Swedia Menjadi Negara Pertama yang Menolak Penerapan VAR, Apa Alasannya?

Swedia Menjadi Negara Pertama yang Menolak Penerapan VAR, Apa Alasannya?

Tren
Bisakah BPJS Kesehatan Digunakan di Luar Kota Tanpa Pindah Faskes?

Bisakah BPJS Kesehatan Digunakan di Luar Kota Tanpa Pindah Faskes?

Tren
BMKG Ungkap Penyebab Cuaca Panas di Indonesia pada April 2024

BMKG Ungkap Penyebab Cuaca Panas di Indonesia pada April 2024

Tren
Muncul Kabar Dita Karang dan Member SNSD Ditahan di Bali, Ini Penjelasan Imigrasi

Muncul Kabar Dita Karang dan Member SNSD Ditahan di Bali, Ini Penjelasan Imigrasi

Tren
10 Mata Uang Terkuat di Dunia 2024, Dollar AS Peringkat Terakhir

10 Mata Uang Terkuat di Dunia 2024, Dollar AS Peringkat Terakhir

Tren
Cara Ubah File PDF ke JPG, Bisa Online atau Pakai Aplikasi

Cara Ubah File PDF ke JPG, Bisa Online atau Pakai Aplikasi

Tren
Mengenal Penyakit Infeksi Arbovirus, Berikut Penyebab dan Gejalanya

Mengenal Penyakit Infeksi Arbovirus, Berikut Penyebab dan Gejalanya

Tren
Federasi Sepak Bola Korea Selatan Minta Maaf Usai Negaranya Gagal ke Olimpade Paris

Federasi Sepak Bola Korea Selatan Minta Maaf Usai Negaranya Gagal ke Olimpade Paris

Tren
Profil Joko Pinurbo, Penyair Karismatik yang Meninggal di Usia 61 Tahun

Profil Joko Pinurbo, Penyair Karismatik yang Meninggal di Usia 61 Tahun

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com