KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) kembali menggelar lelang mobil secara online.
Sejumlah mobil yang dilelang di antaranya mobil merek BMW, Pajero, hingga Jeep Wrangler mulai dari Rp 171 juta.
Informasi tersebut disampaikan melalui laman Instagram @ditjenkn, Senin (28/11/2023).
Kepala Subdit Hubungan Masyarakat DJKN Adi Wibowo mengkonfirmasi informasi lelang tersebut.
"(Betul), lelang dilakukan secara online. Karena online, dapat dilakukan penawaran dari manapun di wilayah NKRI," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (28/11/2023).
Adi merinci, mobil BMW yang dilelang merupakan lelang eksekusi harta pailit melalui KPKNL Makassar.
Sementara Jeep Wrangler merupakan lelang noneksekusi wajib BMD Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui KPKNL Palu.
Sedangkan mobil jenis Pajero sport berasal dari aset BPJS Kesehatan Wilayah III yang dilelang melalui KPKNL Palembang.
Dilansir dari @ditjenkn, berikut beberapa jenis mobil yang bakal dilelang DJKN secara online lengkap dengan nilai limitnya:
Bagi peserta yang ingin mengikuti lelang mobil ini dapat menyetor uang jaminan lelang senilai Rp 144.000.000 maksimal pada 6 Desember 2023.
Lelang akan dilakukan pada 5 Desember 2023.
Bagi peserta yang ingin mengikuti lelang mobil ini dapat menyetor uang jaminan lelang senilai Rp 34.500.000 maksimal pada 30 November 2023.
Lelang akan dilakukan pada 1 Desember 2023.
Baca juga: Cara Ikut Lelang Mobil Bea Cukai secara Online 2 November 2023
Bagi peserta yang ingin mengikuti lelang mobil ini dapat menyetor uang jaminan lelang senilai Rp 257.634.000 maksimal pada 29 November 2023.
Lelang akan dilakukan pada 30 November 2023.
Bagi peserta yang ingin mengikuti lelang mobil ini dapat menyetor uang jaminan lelang senilai Rp 142.276.420 maksimal pada 1 Desember 2023.
Lelang akan dilakukan pada 30 November 2023.
Baca juga: Pemkot Yogyakarta Lelang Puluhan Kendaraan Dinas, Cek Cara Mengikuti dan Harganya