Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perempuan 75 Tahun Mencuri sejak 1971, Anggap Pinjam dari Orang Kaya

Kompas.com - 05/11/2023, 12:00 WIB
Nur Rohmi Aida,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Perempuan Malaysia berusia 75 tahun, dijatuhi hukuman penjara di Singapura karena kasus pencurian pada Rabu (1/11/2023).

Ia divonis penjara 4 tahun setelah mengakui tiga kasus pencurian dari lima kasus yang didakwakan padanya.

Dikutip dari Mothersip.sg, perempuan itu melakukan pencurian sejak 1971 dan telah berulang kali dihukum, namun terus mengulangi perbuatannya.

Pada tahun 1971 ia pernah dihukum denda, bahkan setelah bebas pada tahun 2004 usai dijatuhi hukuman preventif selama 10 tahun, ia juga kembali mencuri lagi.

Baca juga: Luhut Ungkap Alasan Lebih Memilih Dirawat di Singapura

Hukuman preventif adalah hukuman dengan tujuan untuk mencegah sebelum terjadinya pelanggaran.

Dikutip dari CNA pencuri bernama Ng Kim Swee itu berulang kali keluar masuk penjara terkait kasus pencurian pada tahun 1977, 1985, 1987, 2015,2016, 2017, dan 2019.

Alasan mencuri: pinjam dari orang kaya

Perempuan tersebut mengaku nekat melakukan aksi pencurian karena sang suami adalah seorang penjudi yang meninggalkannya. Sementara ia masih harus mengurus dirinya sendiri beserta anak-anaknya.

Dia juga beralasan, aksinya dilakukan karena baginya dia hanya meminjam dari orang kaya untuk membantu siatuasinya yang buruk.

“Dia merasa bahwa dia hanya meminjam dari orang kaya untuk membantunya dalam situasi yang mengerikan. Dia sadar bahwa dia memiliki riwayat kriminal, tapi dia bersumpah bahwa ini akan menjadi yang terakhir kalinya," kata Ng melalui penerjemah.

Baca juga: Ratu Malaysia Adopsi Anak dengan Sindrom Manusia Serigala

Sementara itu, pengacara pembela Wasiur Rehman menyebutkan, kliennya melakukan aksi ini untuk bertahan hidup.

Ia mengatakan, tindakan ini dilakukan karena dia tak tahan melihat penderitaan putranya.

Anak laki-laki yang dimilikinya saat ini harus menggunakan kursi roda karena karena terlalu lama bekerja sebagai pencuci piring untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Modus pencurian

Ng merupakan pencuri berantai yang melakukan aksinya dengan modus mencari sasaran orang dengan tas tangan yang terbuka. Sebagian besar aksinya dilakukan di toko-toko yang ramai.

Ia awalnya melakukan pengamatan keberadaan kamera CCTV sebelum mencari tempat di luar jangkauan pandangan kamera.

Ia kemudian menelusuri item yang ada di sebelah target, kemudian memakai tangannya yang lain untuk mengambil dompet.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Venezuela Akan Jadi Negara Pertama yang Kehilangan Gletser, Berikutnya Indonesia

Venezuela Akan Jadi Negara Pertama yang Kehilangan Gletser, Berikutnya Indonesia

Tren
Film Vina: Sebelum 7 Hari Dikritik, Ini Kata Lembaga Sensor Film

Film Vina: Sebelum 7 Hari Dikritik, Ini Kata Lembaga Sensor Film

Tren
4 Dokumen yang Dibawa Saat UTBK SNBT 2024 Gelombang 2, Apa Saja?

4 Dokumen yang Dibawa Saat UTBK SNBT 2024 Gelombang 2, Apa Saja?

Tren
Pj Gubernur Jabar Perketat Pelaksanaan Study Tour, Simak Aturannya

Pj Gubernur Jabar Perketat Pelaksanaan Study Tour, Simak Aturannya

Tren
Kasus Perempuan yang Meninggal usai Cabut Gigi Berlanjut, Suami Akan Laporkan Klinik ke Polisi

Kasus Perempuan yang Meninggal usai Cabut Gigi Berlanjut, Suami Akan Laporkan Klinik ke Polisi

Tren
Daftar 19 Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2024

Daftar 19 Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2024

Tren
Jasa Raharja Beri Santunan untuk Korban Kecelakaan Maut di Subang, Ini Besarannya

Jasa Raharja Beri Santunan untuk Korban Kecelakaan Maut di Subang, Ini Besarannya

Tren
Media Asing Soroti Penampilan Perdana Timnas Sepak Bola Putri Indonesia di Piala Asia U17 2024

Media Asing Soroti Penampilan Perdana Timnas Sepak Bola Putri Indonesia di Piala Asia U17 2024

Tren
Seorang Bocah Berusia 7 Tahun Meninggal Setelah Keracunan Mi Instan di India

Seorang Bocah Berusia 7 Tahun Meninggal Setelah Keracunan Mi Instan di India

Tren
Apa Itu KRIS? Pengganti Kelas BPJS Kesehatan per 30 Juni 2025

Apa Itu KRIS? Pengganti Kelas BPJS Kesehatan per 30 Juni 2025

Tren
Kata Media Asing soal Kecelakaan di Subang, Soroti Buruknya Standar Keselamatan di Indonesia

Kata Media Asing soal Kecelakaan di Subang, Soroti Buruknya Standar Keselamatan di Indonesia

Tren
Pendaftaran STIS 2024 Dibuka 15 Mei, Total 355 Kuota, Lulus Jadi CPNS

Pendaftaran STIS 2024 Dibuka 15 Mei, Total 355 Kuota, Lulus Jadi CPNS

Tren
Mencari Bus Pariwisata yang Layak

Mencari Bus Pariwisata yang Layak

Tren
DNA Langka Ditemukan di Papua Nugini, Disebut Bisa Kebal dari Penyakit

DNA Langka Ditemukan di Papua Nugini, Disebut Bisa Kebal dari Penyakit

Tren
Duduk Perkara Komika Gerallio Dilaporkan Polisi atas Konten yang Diduga Lecehkan Bahasa Isyarat

Duduk Perkara Komika Gerallio Dilaporkan Polisi atas Konten yang Diduga Lecehkan Bahasa Isyarat

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com