Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompetisi Thread X (Twitter) Kemenkes 2023 Berhadiah Rp 10 Juta: Jadwal, Syarat, dan Kriteria Penilaian

Kompas.com - 25/10/2023, 08:15 WIB
Aulia Zahra Zain,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengadakan Kompetisi Thread X (Twitter) dengan tema “Transformasi Kesehatan untuk Indonesia Maju” yang dimulai pada Senin (16/10/2023).

Hal itu diketahui dari unggahan akun resmi @kemenkes_ri.

KOMPETISI THREAD X (TWITTER) Dalam Rangka Hari Kesehatan Nasional Ke-59 Tahun 2023,” tulis Kemenkes dalam unggahannya.

Baca juga: Viral, Video Pria Pukul dan Ludahi Lansia di Grobogan, Ini Kata Polisi

Adapun total hadiah dari Kompetisi Thread X (Twitter) tersebut sebesar Rp 10.000.000

Saat dikonfirmasi, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi membenarkan adanya kompetisi Thread X (Twitter) 2023 tersebut.

“Iya betul, dimulai pada tanggal 16 Oktober 2023 dan kami tunggu paling lambat 31 Oktober 2023,” ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (24/10/2023).

Baca juga: Viral, Video Sebut Gunung Api Aktif Muncul di Surabaya, Benarkah?

Jadwal kompetisi

Berikut jadwal kompetisi Thread X (Twitter) Kemenkes 2023 yang harus diperhatikan:

  • Masa pendaftaran dan upload konten: 16-31 Oktober 2023
  • Penilaian dan penentuan pemenang: 1-31 November 2023
  • Pengumuman pemenang: 9 November 2023.
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Kementerian Kesehatan RI (@kemenkes_ri)

 Baca juga: Siapa Kristen Gray, WNA di Bali yang Thread-nya Viral di Twitter?

Cara pendaftaran

Berikut cara pendaftaran kompetisi X (Twitter) Kemenkes 2023:

  • Buka link pendaftaran kompetisi X (Twitter) https://link.kemkes.go.id/kompetisimedia2023
  • Klik “Kompetisi Media Sosial HKN 2023”
  • Klik “Pendaftaran Kompetisi X (Twitter)”
  • Lengkapi email
  • Tulis nama lengkap
  • Isi alamat domisili
  • Isi nomor handphone
  • Tulis nama akun X (Twitter)
  • Sertakan link akun X (Twitter)
  • Sertakan link thread
  • Sertakan link thread kedua (sebagai link opsional)
  • Sertakan pula link thread ketiga (sebagai link opsional juga).

Baca juga: Ramai soal Survei Gaji Dokter Internship Akan Ditiadakan, Benarkah? Ini Penjelasan Kemenkes

Syarat dan ketentuan kompetisi

Setelah mengetahui cara pendaftaran untuk mengikuti kompetisi Thread X (Twitter) Kemenkes, diperlukan juga untuk mengetahui syarat dan ketentuan sebelum mengikuti kompetisi.

Adapun syarat dan ketentuan kompetisi itu dibagi menjadi dua, yakni umum dan teknis.

Dikutip dari laman resmi, berikut sejumlah syarat dan ketentuan yang berlaku:

Syarat dan ketentuan umum

  • Peserta adalah Masyarakat umum Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP/SIM (scan)
  • Peserta dikecualikan untuk pegawai di lingkungan Kementerian Kesehatan RI
  • Akun tidak boleh dikunci (private)
  • Peserta wajib mengikuti akun X @KemenkesRI
  • Setiap peserta boleh mengirim lebih dari satu thread
  • Karya tidak boleh melanggar hak cipta atau menyinggung isu SARA
  • Peserta yang melakukan kecurangan akan didiskualifikasi
  • Keputusan juri tidak dapat diganggu gugat
  • Pendaftaran gratis.

Syarat dan ketentuan khusus

  • Ide konten dapat berupa edukasi, story telling, testimoni, pantun, dan quotes Kesehatan
  • Peserta diperbolehkan menambahkan audio visual, foto, dan ilustrasi sebagai pendukung narasi cuitan
  • Peserta dapat mengunggah thread sebanyak-banyaknya untuk meningkatkan kesempatan menang
  • Tandai akun resmi Kemenkes RI, @KemenkesRI tambahkan tagar #HKN59 #waktunyatransformasi
  • Peserta yang sudah mengunggah thread melakukan pendaftaran online: https://link.kemkes.go.id/kompetisimedia2023
  • Konten harus dibuat pada periode lomba dan belum pernah diikutsertakan dalam lomba sebelumnya.

Syarat dan ketentuan lain

  • Segala bentuk muatan, isi, konten, fitur yang berkaitan dengan hak cipta maupun norma etis dalam cuitan adalah tanggungjawab pribadi peserta.
  • Peserta yang menghapus tayangan thread sebelum pengumuman pemenang lomba maka otomatis dianggap mengundurkan diri.
  • Panitia berhak mendiskualifikasi peserta yang melakukan tindak kecurangan
  • Keputusan dewan juri bersifat mutlak dan tidak bisa diganggu gugat.
  • Segala bentuk informasi hanya melalui kontak berupa nomor telepon, X (Twitter), dan web yang tercantum pada poster dan juknis lomba ini.
  • Hati-hati terhadap pihak atau oknum lain yang melakukan tindak kriminal dengan mengatasnamakan penyelenggara karena lomba ini tidak dipungut biaya sama sekali mulai dari sosialisasi sampai pengumuman pemenang.

Baca juga: Program Vaksin HPV Disebut Bertujuan Memandulkan, Kemenkes: Hoaks!

Kriteria penilaian

Setelah mengetahui syarat dan ketentuan, cermati baik-baik kriteria penilaian dalam Kompetisi Thread X (Twitter) Kemenkes 2023.

Berikut kriteria penilaian Kompetisi Thread X (Twitter) Kemenkes 2023.

  • Kesesuaian isi dan tema
  • Inspiratif
  • Konten harus menarik (engaging)
  • Orisinalitas ide
  • Viralitas. 

 Baca juga: Virus Flu Babi Afrika Masuk Indonesia, Ini Kata Kemenkes dan Epidemiolog

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Kronologi dan Dugaan Motif Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Pelaku Sempat Melakukan Upaya Bunuh Diri

Kronologi dan Dugaan Motif Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Pelaku Sempat Melakukan Upaya Bunuh Diri

Tren
7 Manfaat Ikan Teri, Menyehatkan Mata dan Membantu Diet

7 Manfaat Ikan Teri, Menyehatkan Mata dan Membantu Diet

Tren
Buah dan Sayur yang Tidak Boleh Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Buah dan Sayur yang Tidak Boleh Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Tren
Jadwal dan Live Streaming Pertandingan Semifinal Thomas dan Uber Cup 2024 Hari ini

Jadwal dan Live Streaming Pertandingan Semifinal Thomas dan Uber Cup 2024 Hari ini

Tren
Sederet Fakta Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Dilakukan di Jalan Desa

Sederet Fakta Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Dilakukan di Jalan Desa

Tren
Bagaimana Tubuh Bisa Menghasilkan Vitamin D saat Terpapar Sinar Matahari?

Bagaimana Tubuh Bisa Menghasilkan Vitamin D saat Terpapar Sinar Matahari?

Tren
Waspada Cuaca Panas Melanda Indonesia, Ini Tips Menghadapinya

Waspada Cuaca Panas Melanda Indonesia, Ini Tips Menghadapinya

Tren
7 Tanda Kolesterol Tinggi yang Sering Diabaikan, Pegal di Pundak dan Mudah Mengantuk

7 Tanda Kolesterol Tinggi yang Sering Diabaikan, Pegal di Pundak dan Mudah Mengantuk

Tren
BMKG: Beberapa Wilayah Indonesia yang Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 4-5 Mei 2024

BMKG: Beberapa Wilayah Indonesia yang Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 4-5 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Kata Media Asing soal Kekalahan Indonesia dari Irak | Tragedi Runtuhnya Jalan Tol di China

[POPULER TREN] Kata Media Asing soal Kekalahan Indonesia dari Irak | Tragedi Runtuhnya Jalan Tol di China

Tren
Masalah Tiga Tubuh

Masalah Tiga Tubuh

Tren
Jadwal Lengkap Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Jadwal Lengkap Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Tren
Pendaftaran Sekolah Kedinasan STAN, IPDN, dan STIS Dibuka Mei 2024

Pendaftaran Sekolah Kedinasan STAN, IPDN, dan STIS Dibuka Mei 2024

Tren
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Caranya

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Caranya

Tren
Ramai soal Sesar Sumatera Disebut Picu Tsunami pada 2024, BMKG: Hoaks

Ramai soal Sesar Sumatera Disebut Picu Tsunami pada 2024, BMKG: Hoaks

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com