Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Singkat 3 Anggota Majelis Kehormatan MK, Akan Periksa Anwar Usman dkk

Kompas.com - 24/10/2023, 11:30 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengumumkan tiga nama anggota Mahkamah Kehomatan MK.

Mereka adalah Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie, mantan anggota Dewan Etik MK Bintan Saragih, dan hakim konstitusi paling senior Wahiduddin Adams.

Dalam Pasal 27A Undang-undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang MK, keanggotaan MKMK terdiri dari unsur tokoh masyarakat, akademisi, dan hakim aktif.

Para anggota MKMK tersebut nantinya akan mengusut dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim terkait putusan yang memungkinkan Gibran Rakabuming Raka bisa maju pada Pilpres 2024.

Berikut profil singkat ketiga anggota MKMK:

Baca juga: MKMK Dibentuk Usut Pelanggaran Etik Hakim MK, Mahfud: Jangan Terlalu Optimistis

Jimly Asshiddiqie

Dikutip dari laman resmi MK, Jimly merupakan Ketua MK periode 2003-2008 sebelum digantikan oleh Mahfud MD.

Pria kelahiran Palembang 17 April 1956 ini sebelumnya menjadi Guru Besar Hukum Tata Negara di Universitas Indonesia pada 1998.

Harian Kompas 17 Agustus 2003 memberitakan, Jimly saat itu dicalonkan oleh pemerintah dan DPR RI.

Penunjukan Jimly menjadi hakim MK pun tak mengherankan. Pasalnya, ia pernah menjadi tim ahli pemerintah untuk penyusunan RUU MK.

Ia juga menjadi anggota tim ahli Badan Pekerja MPR yang turut menyumbangkan pemikiran untuk amandemen UUD 1945.

Selepas menjadi Ketua MK, Jimly sempat menjabat sebagai Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) dan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) periode 2012-2017.

Baca juga: Jimly Ashiddiqie Jadi Anggota MKMK, Pernah Dukung Prabowo dan Anaknya Pengurus Partai

Bintan Saragih

Bintan Saragih menjadi anggota MKMK yang berasal dari unsur akademisi.

Diketahui, Bintan juga pernah menjabat sebagai anggota Dewan Etik MK periode 2017-2020 sebagai anggota Majelis Kehormatan.

Ia memiliki latar belakang pendidikan sarjana di Universitas Indonesia dan meraih gelar doktor di bidang hukum tata negara di Universitas Padjajaran.

Wahiduddin Adams

Wahiduddin Adams, kelahiran Palembang 17 Januari 1954 ini merupakan hakim konstitusi yang paling senior.

Sebelum menjabat sebagai hakim konstitusi, Wahid sebenarnya sudah akan pensiun dari jabatannya sebagai Dirjen Peraturan Perundang-Undangan, Kementerian Hukum dan HAM.

Saat itu, ia sempat berencana akan mengisi masa pensiunnya menjadi dosen. Bahkan, surat keputusan (SK) PNS sudah dipindahkan menjadi dosen di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Namun, Wahid kemudian mengurungkan niatnya dan mengajukan diri menjadi hakim konstitusi.

Ia pun sukses terpilih menjadi hakim konstitusi sejak 2014.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Link Live Streaming Final Thomas dan Uber Cup 2024, Indonesia Vs China

Link Live Streaming Final Thomas dan Uber Cup 2024, Indonesia Vs China

Tren
Konsumsi Vitamin C Berlebihan Bisa Sebabkan Batu Ginjal, Ketahui Batas Amannya

Konsumsi Vitamin C Berlebihan Bisa Sebabkan Batu Ginjal, Ketahui Batas Amannya

Tren
Melestarikan Zimbabwe Raya

Melestarikan Zimbabwe Raya

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 5-6 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 5-6 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Kronologi dan Motif Suami Mutilasi Istri di Ciamis | Peluang Indonesia vs Guinea

[POPULER TREN] Kronologi dan Motif Suami Mutilasi Istri di Ciamis | Peluang Indonesia vs Guinea

Tren
5 Kasus Pembunuhan Mutilasi yang Jadi Sorotan Dunia

5 Kasus Pembunuhan Mutilasi yang Jadi Sorotan Dunia

Tren
Daftar Terbaru Kereta Ekonomi New Generation dan Stainless Steel New Generation, Terbaru KA Lodaya

Daftar Terbaru Kereta Ekonomi New Generation dan Stainless Steel New Generation, Terbaru KA Lodaya

Tren
Daftar Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran pada Mei 2024, Lulus Bisa Jadi PNS

Daftar Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran pada Mei 2024, Lulus Bisa Jadi PNS

Tren
Sering Dikira Sama, Apa Perbedaan Psikolog dan Psikiater?

Sering Dikira Sama, Apa Perbedaan Psikolog dan Psikiater?

Tren
Benarkah Kucing Lebih Menyukai Manusia yang Tidak Menyukai Mereka?

Benarkah Kucing Lebih Menyukai Manusia yang Tidak Menyukai Mereka?

Tren
Banjir di Sulawesi Selatan, 14 Orang Meninggal dan Ribuan Korban Mengungsi

Banjir di Sulawesi Selatan, 14 Orang Meninggal dan Ribuan Korban Mengungsi

Tren
Buah-buahan yang Aman Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Buah-buahan yang Aman Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Tren
BPOM Rilis Daftar Suplemen dan Obat Tradisional Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Rinciannya

BPOM Rilis Daftar Suplemen dan Obat Tradisional Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Rinciannya

Tren
Arkeolog Temukan Vila Kaisar Pertama Romawi, Terkubur di Bawah Abu Vulkanik Vesuvius

Arkeolog Temukan Vila Kaisar Pertama Romawi, Terkubur di Bawah Abu Vulkanik Vesuvius

Tren
Kapan Seseorang Perlu ke Psikiater? Kenali Tanda-tandanya Berikut Ini

Kapan Seseorang Perlu ke Psikiater? Kenali Tanda-tandanya Berikut Ini

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com