Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Ketua MK Anwar Usman, Adik Ipar Jokowi yang Pimpin Sidang Putusan Batas Usia Capres-Cawapres

Kompas.com - 16/10/2023, 13:45 WIB
Diva Lufiana Putri,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman memimpin sidang pembacaan putusan uji materi Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), Senin (16/10/2023).

Sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat ini memutuskan menolak permohonan untuk menurunkan batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) menjadi 35 tahun.

"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Anwar Usman dalam persidangan, Senin (15/10/2023).

Dengan demikian, sesuai Pasal 169 huruf q UU Pemilu, persyaratan usia capres dan cawapres adalah paling rendah 40 tahun.

Sebelumnya, sejumlah pihak sempat mengkhawatirkan benturan kepentingan dalam proses uji materi batas usia capres dan cawapres.

Benturan kepentingan dikarenakan adanya satu nama di bawah usia 40 tahun yang belakangan beredar disebut sebagai bakal cawapres, yakni Gibran Rakabuming Raka.

"Apa tuh kaitannya? Kan kita tahu sebenarnya ketua MK adalah paman dari Gibran," ujar Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti, dilansir dari Kompas.com, Minggu (15/10/2023).

Ketua MK Anwar Usman sempat berjanji bahwa hubungan antara dirinya dan Wali Kota Solo itu tidak akan memengaruhi putusan MK terkait gugatan syarat usia minimal capres dan cawapres.

Dia menegaskan, sembilan hakim konstitusi memiliki hak suara yang sama dalam pemberian putusan, sehingga bukan hanya putusannya yang berpengaruh.

"Ini juga untuk pemahaman untuk seluruh, siapa pun yang mempunyai pendapat seperti yang dikutip oleh Saudara Sunandiantoro. Sekali lagi terima kasih," ujar Anwar dalam sidang lanjutan, dikutip dari Kompas.com, Selasa (19/8/2023).

Lantas, seperti apa sosok Ketua MK Anwar Usman?

Baca juga: Link Live Streaming Sidang Putusan MK soal Batas Usia Capres-Cawapres 2024 Hari Ini Pukul 10.00 WIB


Profil Ketua MK Anwar Usman

Anwar Usman lahir di Bima, Nusa Tenggara Barat pada 31 Desember 1956. Ia memimpin MK sejak 2 April 2018.

Pada Maret 2023, Anwar kembali terpilih menjadi Ketua MK untuk masa jabatan 2023-2028.

Adik ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini terpilih melalui pemungutan suara atau voting yang diikuti oleh sembilan hakim konstitusi.

Memimpin MK untuk kedua kalinya, siapa sangka Anwar Usman justru mengawali karier sebagai seorang guru honorer pada 1975.

Baca juga: Dilantik Jadi Hakim MK Gantikan Aswanto, Berikut Profil dan Harta Kekayaan Guntur Hamzah

Halaman Berikutnya
Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com