KOMPAS.com - Pendaftaran calon aparatur sipil negara (CASN) 2023 dijadwalkan akan berakhir pada Senin (9/10/2023). Pelamar masih bisa melakukan pendaftaran di sscasn.bkn.go.id.
Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Nur Hasan mengatakan, belum ada perubahan jadwal terkait pendaftaran CASN 2023.
"Pendaftaran CASN 2023 sampai dengan tanggal 9 Oktober 2023, dan sampai saat ini tidak ada perpanjangan pendaftaran CASN 2023," kata Nur Hasan, dikutip dari pemberitaan Kompas.com (8/10/2023).
Dengan demikian, pendaftaran CASN 2023 akan berakhir nanti malam pukul 23.59 WIB.
Baca juga: Segera Daftar, Rekrutmen PPPK dan CPNS 2023 Ditutup Malam Ini Pukul 23.59 WIB
Berdasarkan data BKN yang diterima Kompas.com, Senin (9/10/2023), sebanyak 1.134.112 pelamar CPNS sudah melakukan pendaftaran hingga pukul 06.00 WIB.
Dari jumlah itu, baru 628.799 pelamar yang menyelesaikan pendaftaran atau submit.
Sementara untuk PPPK Guru, jumlah pelamar mencapai 431.538 orang, sebanyak 387.549 di antaranya sudah melakukan submit.
Pada jenis formasi PPPK Teknis, sebanyak 738.865 orang sudah mendaftar, dan 362.518 di antaranya telah menyelesaikan pendaftaran.
Terakhir, pelamar PPPK Nakes hingga pukul 06.00 WIB telah mencapai 401.118 orang, dengan 275.967 orang di antaranya sudah submit.
Baca juga: 15 Link Beli E-Meterai untuk Daftar CASN 2023 dan Cara Pasangnya
Untuk jenis formasi CPNS, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menjadi instansi sementara dengan jumlah pelamar terbanyak, yakni 152.599 orang.
Disusul Kejaksaan Agung 152.325 orang, Setjen Komisi Pemberantasan Korupsi 141.787 orang, dan Mahkamah Agung 64.174 orang.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjadi instansi paling sepi peminat jenis formasi CPNS.
Pasalnya, baru ada 11 pendaftar yang tercatat di Kementerian ESDM, disusul Kementerian Dalam Negeri dengan 78 pendaftar, serta Badan Riset dan Inovasi Nasional dengan 251 pendaftar.
Berikut rincian instansi paling favorit dan sepi peminat pada formasi CPNS 2023:
Baca juga: Cara Menggunakan E-Meterai pada Dokumen CPNS 2023