Kumpulan link dan cara beli meterai elektronik atau e-meterai untuk dokumen CPNS 2023.(e-meterai.co.id)
KOMPAS.com - Pelamar seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) wajib membubuhi e-meterai pada beberapa dokumen persyaratan.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen mengatakan, ada dua dokumen yang perlu menggunakan e-meterai, yaitu:
Surat pernyataan dari instansi.
Surat lamaran dari peserta.
"Tahun ini kita pastikan seluruh prosesnya kembali memakai meterai elektronik," ujarnya dalam konferensi pers daring melalui kanal YouTube BKN, Kamis (14/9/2023).
BKN bersama Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) juga telah menyediakan belasan tautan atau link pembelian e-meterai yang bisa diakses para pelamar.
Lantas, mana saja linkbeli e-meterai yang bisa digunakan?
Saat dikonfirmasi, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Nur Hasan merinci sejumlah link pembelian e-meterai untuk mendaftar seleksi CASN 2023.
"Pembelian bisa di portal tersebut," ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (28/9/2023).
Pelamat dapat membeli meterai elektronik melalui laman resmi dengan alamat e-meterai.co.id.
Selain laman Peruri tersebut, e-meterai juga dapat diperoleh dari reseller resmi yang telah bekerja sama.
Berikut kumpulan tautan resmi untuk membeli e-meterai:
Unggah data atau dokumen yang akan dibubuhi e-meterai.
Atur posisi e-meterai.
Jika baru pertama melakukan pembubuhan e-meterai, situs akan meminta untuk membuat PIN sebanyak enam digit sebagai proses autentifikasi.
Kemudian, klik "Lanjutkan".
Halaman akan menampilkan hasil review pembubuhan e-meterai.
Jika telah sesuai, klik "Unduh".
Sementara itu, bagi pelamar yang mengalami masalah atau ingin mengajukan pertanyaan lebih lanjut terkait pembelian dan pembubuhan e-meterai dapat langsung menghubungi helpdesk berikut:
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Profil Band T'Koes yang Dilarang Nyanyikan Lagu-lagu Koes Plus https://www.kompas.com/tren/read/2023/09/28/193000765/profil-band-t-koes-yang-dilarang-nyanyikan-lagu-lagu-koes-plus-https://asset.kompas.com/crops/qbFjf_cJxFwpAO-I-2LDQgqtmCw=/57x0:672x410/195x98/data/photo/2023/09/27/6513c2a89caaa.jpg