Kumpulan link dan cara beli meterai elektronik atau e-meterai untuk dokumen CPNS 2023.(e-meterai.co.id)
KOMPAS.com - Pelamar seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) wajib membubuhi e-meterai pada beberapa dokumen persyaratan.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen mengatakan, ada dua dokumen yang perlu menggunakan e-meterai, yaitu:
Surat pernyataan dari instansi.
Surat lamaran dari peserta.
"Tahun ini kita pastikan seluruh prosesnya kembali memakai meterai elektronik," ujarnya dalam konferensi pers daring melalui kanal YouTube BKN, Kamis (14/9/2023).
BKN bersama Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) juga telah menyediakan belasan tautan atau link pembelian e-meterai yang bisa diakses para pelamar.
Lantas, mana saja linkbeli e-meterai yang bisa digunakan?
Saat dikonfirmasi, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Nur Hasan merinci sejumlah link pembelian e-meterai untuk mendaftar seleksi CASN 2023.
"Pembelian bisa di portal tersebut," ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (28/9/2023).
Pelamat dapat membeli meterai elektronik melalui laman resmi dengan alamat e-meterai.co.id.
Selain laman Peruri tersebut, e-meterai juga dapat diperoleh dari reseller resmi yang telah bekerja sama.
Berikut kumpulan tautan resmi untuk membeli e-meterai:
Unggah data atau dokumen yang akan dibubuhi e-meterai.
Atur posisi e-meterai.
Jika baru pertama melakukan pembubuhan e-meterai, situs akan meminta untuk membuat PIN sebanyak enam digit sebagai proses autentifikasi.
Kemudian, klik "Lanjutkan".
Halaman akan menampilkan hasil review pembubuhan e-meterai.
Jika telah sesuai, klik "Unduh".
Sementara itu, bagi pelamar yang mengalami masalah atau ingin mengajukan pertanyaan lebih lanjut terkait pembelian dan pembubuhan e-meterai dapat langsung menghubungi helpdesk berikut:
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Profil Band T'Koes yang Dilarang Nyanyikan Lagu-lagu Koes Plus https://www.kompas.com/tren/read/2023/09/28/193000765/profil-band-t-koes-yang-dilarang-nyanyikan-lagu-lagu-koes-plus-https://asset.kompas.com/crops/qbFjf_cJxFwpAO-I-2LDQgqtmCw=/57x0:672x410/195x98/data/photo/2023/09/27/6513c2a89caaa.jpg