Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Saja Penyakit Kronis yang Ditanggung BPJS Kesehatan?

Kompas.com - 06/10/2023, 19:15 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - BPJS Kesehatan memberikan pelayanan kepada peserta untuk menjalani perawatan di rumah sakit atau fasilitas kesehatan (faskes) tingkat lanjut.

Bila peserta telah terdaftar dan status kepesertaannya aktif, mereka berhak mendapatkan pelayanan kesehatan.

Pelayanan ini termasuk saat peserta mengidap penyakit kronis yang membutuhkan penanganan secara intensif dan perawatan jangka panjang.

"Manfaat JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) itu luas," ujar Asisten Deputi Bidang Komunikasi dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan Agustian Fardianto yang akrab disapa Ardi kepada Kompas.com, Jumat (6/10/2023).

"Sesuai indikasi medis, peserta dijamin sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku," sambungnya.

Lantas, apa saja penyakit kronis yang ditanggung BPJS Kesehatan?

Baca juga: Wajib Tahu, Jenis Kecelakaan yang Ditanggung BPJS Ketenagakerjaan

Daftar penyakit kronis yang ditanggung BPJS Kesehatan

Ardi mengatakan, ketentuan manfaat pelayanan kesehatan yang dijamin dan tidak dijamin BPJS Kesehatan telah disebutkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018.

Bila peserta memerlukan penanganan medis lebih lanjut berdasarkan hasil pemeriksaan dokter di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), mereka dapat dirujuk ke fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL).

"Sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk memperoleh penanganan medis yang bersifat spesialistik," jelasnya.

Ia menjelaskan, BPJS Kesehatan menjamin semua penyakit kronis, namun hal ini harus sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Peserta yang Sudah Meninggal

Ada beberapa contoh penyakit kronis yang ditanggung BPJS Kesehatan, seperti:

  • Jantung
  • Kanker
  • Stroke
  • Gagal ginjal
  • Hemofilia (kelainan pembekuan darah)
  • Thalasemia (kelainan darah)
  • Leukemia (kanker darah)
  • Sirosis hati (gangguan hati).

Ia mengatakan, masyarakat yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan dapat mencari tahu informasi lebih lanjut mengenai layanan badan ini.

Hal tersebut dapat dilakukan melalui BPJS Kesehatan Care Center 165, Aplikasi Mobile JKN, Chat Assistant JKN di nomor 0811 8750 40.

Jika tidak, peserta dapat bertanya petugas BPJS SATU! di rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Baca juga: 4 Jenis Kecelakaan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Apa Saja?

Cara cek status kepesertaan BPJS Kesehatan secara online

Agar peserta mendapat pelayanan, mereka wajib memastikan status kepesertaan BPJS Kesehatan mereka aktif.

Dilansir dari Kontan, Senin (1/5/2023), berikut cara mengecek status kepesertaan BPJS Kesehatan secara online:

1. Lewat aplikasi Mobile JKN

  • Buka aplikasi Mobile JKN
  • Login menggunakan NIK atau nomor kartu dan password
  • Masukan captcha pada kolom yang telah disediakan sesuai dengan aplikasi
  • Klik login
  • Pilih menu "Info peserta"
  • Tunggu beberapa saat sampai halaman akan menampilkan informasi status keaktifan kepesertaan JKN-KIS dan data identitas.

Baca juga: Cara Bayar BPJS Ketenagakerjaan lewat Mobile Banking BCA, BNI, dan Mandiri

2. Lewat WhatsApp

  • Chat nomor BPJS Kesehatan di 08118750400
  • Pilih menu "Cek Status Peserta"
  • Ketikkan nomor peserta atau NIK
  • Ketikkan tanggal lahir sesuai format
  • Tunggu beberapa saat sampai muncul status keaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan.

Baca juga: Syarat dan Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Saat Masih Kerja

3. Care center BPJS Kesehatan

  • Hubungi BPJS Kesehatan Care Center di nomor 165
  • Memilih jenis layanan 1
  • Memilih layanan status kepesertaan
  • Ketikkan nomor peserta/NIK Ketik tanggal lahir
  • Tunggu beberapa saat sampai informasi status keaktifan kepesertaan JKN-KIS muncul.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Daftar Provinsi yang Menggelar Pemutihan Pajak Kendaran Mei 2024

Daftar Provinsi yang Menggelar Pemutihan Pajak Kendaran Mei 2024

Tren
Jadi Faktor Penentu Kekalahan Indonesia di Semifinal Piala Asia U23, Apa Itu VAR?

Jadi Faktor Penentu Kekalahan Indonesia di Semifinal Piala Asia U23, Apa Itu VAR?

Tren
Kapan Waktu Terbaik Olahraga untuk Menurunkan Berat Badan?

Kapan Waktu Terbaik Olahraga untuk Menurunkan Berat Badan?

Tren
BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 30 April hingga 1 Mei 2024

BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 30 April hingga 1 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Manfaat Air Kelapa Muda Vs Kelapa Tua | Cara Perpanjang STNK jika Pemilik Asli Kendaraan Meninggal Dunia

[POPULER TREN] Manfaat Air Kelapa Muda Vs Kelapa Tua | Cara Perpanjang STNK jika Pemilik Asli Kendaraan Meninggal Dunia

Tren
NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

Tren
Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut-sebut Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut-sebut Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Tren
Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Tren
Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Tren
Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Tren
Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Tren
Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Tren
Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Tren
Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Tren
La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com