Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mobil Damkar Tak Bisa Lewat Gapura Saat Kebakaran di Solo, Ini Respons Gibran

Kompas.com - 06/10/2023, 09:00 WIB
Nur Rohmi Aida,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebuah video yang memperlihatkan mobil pemadam kebakaran tak bisa memasuki permukiman penduduk yang sedang kebakaran, beredar di media sosial TikTok. 

Video tersebut diunggah oleh akun tiktok @defahuda5, Rabu (4/10/2023).

Tampak dalam video, sejumlah orang membongkar gapura bertuliskan "Joyosudiran" yang diduga terlalu pendek dan membuat mobil damkar tak bisa lewat. 

"Efek gapura terlalu pendek," tulis akun tersebut.

Hingga Jumat (6/10/2023), video tersebut sudah ditonton sebanyak 311 kali dan disukai 6 orang di TikTok. 

Dari hasil penelusuran, video tersebut terkait dengan kebakaran di Kampung Joyosudiran, Kelurahan Pasar Kliwon, Kecamatan Pasar Kliwon, Surakarta, Jawa Tengah, Selasa (4/10/2023) sekitar pukul 16.30 WIB.

Baca juga: Kebakaran Gudang Rongsok di Solo, Pabrik Batik Hangus Dilalap Api, 2 KK Masih Bertahan di Pengungsian

Penjelasan damkar

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Surakarta Sutarjo mengatakan, perobohan gapura seperti dalam video dilakukan karena menghalangi akses mobil pemadam kebakaran memasuki permukiman. 

"(Gapura) dibongkar karena mengganggu unit damkar yang mau melakukan pemadaman," kata Sutarjo kepada Kompas.com, Kamis (5/10/2023).

Pihaknya menyebutkan, pembongkaran gapura adalah inisiatif warga karena melihat sulitnya akses mobil damkar menuju lokasi.

"Itu kejadian awal pemadaman. Karena kesulitan mencari akses, warga kemudian menyarankan, 'Pak lewat sini, ini dibongkar saja', dan sebagainya," ujar Sutarjo.

Gudang rongsok di Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng), terbakar pada Selasa (3/9/2023).Kompas.com/Fristin Intan Sulistyowati Gudang rongsok di Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng), terbakar pada Selasa (3/9/2023).

Sutarjo menjelaskan, gapura tersebut menghalangi unit mobil pemadam yang memiliki ketinggian sekitar 4,7 meter dan lebar 4 meter untuk lewat.

Pembongkaran tersebut menurutnya sudah diatur dalam peraturan daerah (perda) di mana ketika ada kendala dalam upaya pemadaman, maka boleh untuk membuka dan membongkar gangguan tersebut.

Selain gapura, ia mencontohkan jika ada gangguan lain seperti teras yang maju menurutnya juga boleh dilakukan pembongkaran.

Baca juga: Cerita Ronald Kehilangan Motor Saat Bantu Evakuasi Korban Kebakaran di Pasar Kliwon

Respons Wali Kota Solo

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di Solo, Jawa Tengah, Kamis (5/10/2023).KOMPAS.com/Labib Zamani Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di Solo, Jawa Tengah, Kamis (5/10/2023).

Terkait seumlah portal atau gapura yang menjadi kendala petugas pemadam kebakaran dalam memadamkan kebakaran mendapat respons Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. 

Putra sulung Presiden Jokowi mengatakan, akan segera merapatkan untuk menertibkan portal atau gapura yang mengganggu akses masuk armada pemadam kebakaran.

"Ini lagi dirapatkan. (Idealnya) ya bisa diakses (armada pemadam)," kata dia.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com