Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai Pendidikan Dokter Jadi Kualifikasi Guru TIK, PKWU, dan Biologi di PPPK 2023

Kompas.com - 19/09/2023, 12:30 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Media sosial diramaikan dengan unggahan berisi tangkapan layar potongan surat edaran tentang kualifikasi akademik dan sertifikat pendidik dalam pendaftaran PPPK Jabatan Fungsional Guru 2023.

Dalam tangkapan layar tersebut, pendidikan dokter menjadi syarat untuk menjadi guru sejumlah mata pelajaran di SMP, SMA, dan SMK.

Mata pelajaran yang dimaksud adalah Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), prakarya dan kewirausahaan (PKWU), biologi, teknologi informasi dan komunikasi (TIK), serta kecantikan dan SPA.

Bukan hanya pendidikan dokter, lulusan pendidikan dokter gigi dan pendidikan dokter hewan juga menjadi kualifikasi untuk posisi guru mata pelajaran serupa.

"Bayangkan kuliah s1 pend dokter ujung2nya jadi guru biologi atau PKWU.. unbelievable," tulis akun ini dalam unggahannya, Minggu (17/9/2023).

Baca juga: Apakah Fresh Graduate Bisa Daftar PPPK 2023?

Pertimbangan Kemendikbud Ristek

Direktur Jenderal (Dirjen) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nunuk Suryani membenarkan isi tangkapan layar itu.

Menurutnya, penetapan pendidikan dokter sebagai kualifikasi guru mata pelajaran itu bukan tanpa alasan.

Sebab, pendidikan dokter pada dasarnya memiliki keahlian di bidang IPA atau biologi, bahkan lebih dari itu.

Tak hanya itu, Nunuk menyebut jurusan pendidikan dokter juga memiliki sisi kognisi yang baik.

"Atas dasar tersebut, tim linieritas yang berasal dari dosen-dosen perguruan tinggi dapat melinierkan prodi tersebut ke mata pelajaran IPA, biologi, layanan keseharan, kecantikan dan SPA," kata Nunuk kepada Kompas.com, Senin (18/9/2023).

Untuk prakarya dan TIK yang sama-sama mensyaratkan pendidikan dokter, ia menyebut kedua mata pelajaran tersebut juga linier dengan IPA.

Baca juga: Ada Keterangan Umum dan Khusus Saat Cek Pengumuman CPNS dan PPPK 2023, Apa Maksudnya?

Berdasarkan data Kemendikbud Ristek, Nunuk menyatakan bahwa ada guru-guru dengan latar belakang pendidikan dokter yang saat ini masih mengajar.

Menurutnya, mereka juga perlu diberikan kesempatan untuk menjadi guru aparatur sipil negara (ASN).

"Kita seharusnya cukup senang jika ada lulusan kedokteran yang dapat terpanggil menjadi guru," ujarnya.

Sebagai informasi, surat edaran yang ditandatangani pada 24 Mei 2023 itu berisi sejumlah hal terkait pendaftaran PPPK jabatan fungsional guru 2023.

Dalam surat itu, disebutkan calon PPPK Guru harus memiliki kualifikasi akademik S1/D4 dan/atau sertifikat pendidik.

Calon PPPK Guru juga harus mendaftar sesuai sertifikat pendidik yang dimilikinya.

Jika tidak memiliki sertifikat pendidik, maka calon PPPK Guru harus mendaftar sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dimilikinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

3 Pemain Uzbekistan yang Patut Diwaspadai Timnas Indonesia, Salah Satunya Punya Nilai Rp 86,81 Miliar

3 Pemain Uzbekistan yang Patut Diwaspadai Timnas Indonesia, Salah Satunya Punya Nilai Rp 86,81 Miliar

Tren
Sepak Terjang Benny Sinomba Siregar, Paman Bobby Nasution yang Ditunjuk Jadi Plh Sekda Kota Medan

Sepak Terjang Benny Sinomba Siregar, Paman Bobby Nasution yang Ditunjuk Jadi Plh Sekda Kota Medan

Tren
Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23, Kick Off 21.00 WIB

Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23, Kick Off 21.00 WIB

Tren
Siapa Kandidat Terkuat Pengganti Rafael Struick di Laga Indonesia Vs Uzbekistan?

Siapa Kandidat Terkuat Pengganti Rafael Struick di Laga Indonesia Vs Uzbekistan?

Tren
Mengapa Bisa Mengigau Saat Tidur? Ternyata Ini Penyebabnya

Mengapa Bisa Mengigau Saat Tidur? Ternyata Ini Penyebabnya

Tren
Tanggal 1 Mei Hari Libur Apa?

Tanggal 1 Mei Hari Libur Apa?

Tren
Sempat Diteriaki Warga tapi Tak Menggubris, Kakek Berusia 61 Tahun Tertabrak KA di Sragen

Sempat Diteriaki Warga tapi Tak Menggubris, Kakek Berusia 61 Tahun Tertabrak KA di Sragen

Tren
Perpanjang Pajak STNK Harus Bawa KTP Asli Pemilik Kendaraan, Bagaimana jika Sudah Meninggal?

Perpanjang Pajak STNK Harus Bawa KTP Asli Pemilik Kendaraan, Bagaimana jika Sudah Meninggal?

Tren
Air Kelapa Muda Vs Air Kelapa Tua Sehat Mana? Ini Beda dan Manfaatnya

Air Kelapa Muda Vs Air Kelapa Tua Sehat Mana? Ini Beda dan Manfaatnya

Tren
Tari Rangkuk Alu Jadi Google Doodle Hari Ini, Apa Alasannya?

Tari Rangkuk Alu Jadi Google Doodle Hari Ini, Apa Alasannya?

Tren
3 Artefak Langka Majapahit Ditemukan di AS, Nilainya Rp 6,5 Miliar

3 Artefak Langka Majapahit Ditemukan di AS, Nilainya Rp 6,5 Miliar

Tren
Penjelasan Kemenpora dan MNC Group soal Aturan Nobar Indonesia Vs Uzbekistan

Penjelasan Kemenpora dan MNC Group soal Aturan Nobar Indonesia Vs Uzbekistan

Tren
Ilmuwan Temukan Salah Satu Bintang Tertua di Alam Semesta, Terletak di Galaksi Tetangga

Ilmuwan Temukan Salah Satu Bintang Tertua di Alam Semesta, Terletak di Galaksi Tetangga

Tren
Korsel Akan Beri Insentif Rp 1 Miliar untuk Bayi yang Baru Lahir, Apa Alasannya?

Korsel Akan Beri Insentif Rp 1 Miliar untuk Bayi yang Baru Lahir, Apa Alasannya?

Tren
5 Air Rebusan untuk Atasi Jerawat, Salah Satunya Jahe dan Kunyit

5 Air Rebusan untuk Atasi Jerawat, Salah Satunya Jahe dan Kunyit

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com