Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sosok Sarjono Turin, Kajati Sumsel yang Disorot karena Laporan LHKPN

Kompas.com - 14/09/2023, 20:30 WIB
Erwina Rachmi Puspapertiwi,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Selatan Sarjono Turin menjadi sorotan karena melaporkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang sama dua tahun berturut-turut. 

Sarjono memasukkan data LHKPN pada 2019 dan 2020 dengan total harta kekayaan Rp1.657.555.082.

Terkait termuan itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menyatakan pihaknya sudah mengklarifikasi hal itu kepada Sarjono.

"Beliau sudah klarifikasi ke media, dan sudah mengklarifikasi kepada kami. Sudah kami klarifikasi. (Hasilnya) Ya itukan administratif," kata Ketut dikutip dari Kompas.com, Rabu (13/9/2023).

Meskipun demikian, pihaknya enggan menjelaskan secara detail hasil klarifikasi Kejagung kepada Sarjono tersebut.

Kejagung persilakan KPK klarifikasi ke Sarjono Turin

Selain itu, Ketut juga mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan klarifikasi LHKPN kepada Sarjono Turin.

"Semua ASN dalam hal ini jaksa punya kewajiban untuk melakukan laporan ke LHKPN, namun demikian, KPK juga punya kewajiban untuk melakukan pemeriksaan secara fisik," kata dia. 

Baca juga: Alasan Jaksa Agung Minta Jajarannya Tunda Pemeriksaan Capres dan Caleg sampai Pemilu 2024 Usai


Sosok Sarjono Turin

Dilansir dari situs Reformasi Birokrasi Kejaksaan Agung RI, Sarjono Turin lahir pada 16 Oktober 1967.

Sarjono merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Jambi (Unja). Ia juga menjabat sebagai pembina Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Unja.

Sarjono Turin saat ini menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan dengan pangkat jaksa utama madya.

Sarjono diangkat sebagai Kajati Sumsel pada Kamis, 8 Agustus 2022, seperti dikutip dari situs Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Sarjono menggantikan posisi Muhammad Rum berdasarkan surat keputusan Jaksa Agung RI Nomor 245 tahun 2022.

Sebelum menjadi Kajati Sumsel, Sarjono bertugas sebagai Direktur Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.

Sarjono juga pernah menjabat sebagai Kajari Kendal, Kajari Jakarta Selatan, Kasubdit Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAMPidus), Wakajati Kalimantan Timur, Wakajati DKI Jakarta, serta Kajati Sulawesi Tenggara.

Baca juga: Profil ST Burhanuddin, Jaksa Agung RI

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com