Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Remaja di Jakut Tewas Terlindas Saat Nekat Adang Truk

Kompas.com - 12/09/2023, 20:00 WIB
Erwina Rachmi Puspapertiwi,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Seorang remaja laki-laki tewas terlindas truk di Jalan Plumpang Semper Raya, Koja, Jakarta Utara pada Senin (11/9/2023) pukul 14.00 WIB.

Kecelakaan ini terjadi setelah korban nekat berusaha mengadang truk yang sedang melintas di jalan raya tersebut. Akibat kejadian ini, korban terlindas truk dan meninggal dunia di tempat kejadian.

Berikut kronologi kejadian tersebut.

Baca juga: Kategori Korban Kecelakaan yang Dapat Santunan Jasa Raharja dan Nominalnya


Kronologi kecelakaan

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Utara Kompol Edy Purwanto mengungkapkan, kecelakaan terjadi di Jalan Plumpang Semper Raya, Koja, Jakarta Utara tepatnya dekat kantor PLN wilayah Koja.

"Awalnya, kendaraan truk trailer melaju dari arah timur ke barat, tepatnya di depan PLN," jelasnya kepada Kompas.com, Selasa (12/9/2023).

Edy mengungkapkan, seorang pejalan kaki berinisial AS tiba-tiba berada di depan truk tersebut. Truk yang sedang melaju lantas menabrak pejalan kaki itu.

Akibat dari kecelakaan lalu lintas ini, AD dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).

"Setelah kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut, pengemudi (truk) trailer meninggalkan TKP atau kabur," jelasnya.

Korban yang meninggal dunia lalu dibawa ke RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta Pusat untuk proses autopsi.

Edy menyebutkan, korban AS mengalami luka di bagian kepala akibat kecelakaan tersebut. Ia dibawa ke RSCM untuk dilakukan visum et repertum (VeR).

Terkait kejadian ini, pihaknya masih melakukan pendalaman untuk mengetahui identitas pengendara truk yang kabur.

"Saat ini kami baru penyelidikan," imbuhnya.

Edy menambahkan, penyebab korban berada di tengah jalan masih diselidiki. Ia juga mendalami apakah kejadian ini bentuk aksi remaja yang nekat mencegat truk lewat atau dikenal sebagai aksi berani mati (BM).

Baca juga: 7 Kategori Korban Kecelakaan yang Tidak Mendapat Santunan Jasa Raharja

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com