Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Melaporkan Jalan Rusak ke Kemen PUPR via Aplikasi "Jalan Kita"

Kompas.com - 12/09/2023, 15:30 WIB
Nur Rohmi Aida,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Masyarakat dapat melaporkan jalan rusak di wilayahnya ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) melalui aplikasi Jalan Kita.

Aplikasi Jalan Kita dapat diunduh melalui Google Play Store.

Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR Pantja Dharma Oetojo mengatakan, aplikasi Jalan Kita sudah ada sejak akhir tahun 2022.

"(Aplikasi) diluncurkan pada Hari Jalan, Desember 2022," kata Pantja saat dihubungi Kompas.com, Selasa (11/9/2023).

Baca juga: Jokowi Peringatkan Kepala Daerah Segera Perbaiki Jalan Rusak: Kalau Enggak Mampu, Ngomong

Laporan jalan rusak seluruh Indonesia

Pihaknya mengatakan, pelaporan melalui Jalan Kita dapat digunakan untuk melaporkan kondisi jalan rusak di seluruh wilayah Indonesia.

"Iya betul (seluruh wilayah Indonesia) untuk jalan nasional ditangani Kementerian, untuk yang lain diteruskan ke para pihak sesuai kewenangan," terangnya.

Sedangkan untuk kerusakan jalan lain selain jalan nasional, pihaknya mengatakan, masyarakat juga bisa melaporkan melalui situs lapor.go.id.

Selanjutnya, setelah masyarakat melakukan pelaporan di aplikasi Jalan Kita, nantinya perkembangan laporan kerusakan jalan tersebut bisa dipantau melalui aplikasi.

Dikutip dari laman https://jalankita.binamarga.pu.go.id/ sepanjang tahun 2023 sudah ada laporan kerusakan jalan yang masuk yakni sebanyak 1.718 laporan.

Sementara untuk laporan jalan rusak yang sudah tertangani ada sebanyak 1.158 laporan.

Lantas, bagaimana cara untuk melaporkan jalan rusak melalui aplikasi Jalan Kita?

Cara laporkan kerusakan jalan melalui Jalan Kita

Untuk melaporkan jalan rusak ke Kementerian PUPR melalui Jalan Kita yakni sebagai berikut:

  • Unduh aplikasi Jalan Kita melalui aplikasi Google Play Store atau Play Store
  • Lakukan registrasi
  • Sampaikan kerusakan jalan disertai foto/video/suara
  • Tambahkan lokasi, masukkan kategori jalan
  • Klik "Kirim"

Informasi mengenai cara lapor jalan rusak melalui aplikasi Jalan Kita juga disampaikan melalui akun resmi TikTok @kemenpupr.

@kemenpupr #SahabatPUPR sudah tau caranya melapor Jalan/Jembatan yang rusak? Simak video berikut! #SigapMembangunNegeri #JalanKita #laporjalanrusak #JalanRusak #jembatanrusak #Lapor #KemenPUPR #pengaduanpublik #jalannasional #jalannasionalrusak #statusjalan #serunyabelajar #Pengaduan #pelayananpublik #memudahkanjalanmu #menyambungnegeri #CapCut ? suara asli - Kementerian PUPR

Alur layanan pelaporan melalui aplikasi Jalan Kita

Berikut ini alur layanan pelaporan melalui aplikasi Jalan Kita:

  • Aplikasi Jalan Kita 2.0 yang akan meneruskan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) fisik;
  • PPK fisik mengalokasikan pekerjaan verifikasi kepada Penilik Jalan;
  • Penilik Jalan merespon laporan;
  • PPK fisik mengkinikan status dan menindaklanjuti laporan kepada pihak terkait;
  • PPK fisik atau Penilik Jalan akan memverifikasi proses perbaikan yang telah selesai dilakukan;
  • Hasil verifikasi pekerjaan yang sudah dilakukan akan diperbaharui kembali melalui aplikasi Jalan Kita 2.0; 
  • Pelapor publik menerima laporan pekerjaan di aplikasi Jalan Kita 2.0 dan dapat memberikan rating penilaian dari pekerjaan tersebut

Baca juga: Viral, Video Truk Tabrak Satu Keluarga yang Parkir di Pinggir Jalan, Bagaimana Ceritanya?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com