Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puncak Musim Kemarau, Karhutla, dan Wilayah yang Berpotensi Alami Kekeringan...

Kompas.com - 23/08/2023, 08:15 WIB
Aditya Priyatna Darmawan,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memprediksi sejumlah wilayah yang berpotensi mengalami kekeringan sampai akhir Agustus 2023.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari dalam acara "Disaster Briefing", Senin (21/8/2023).

Pria yang disapa akrab Aam itu mengatakan, kekeringan yang terjadi tersebut dikarenakan Indonesia sedang berada di musim kemarau.

“BNPB sudah bisa mengatakan kita ada masuk pada fase puncak musim kemarau,” ujarnya dikutip dari YouTube Kompas.com, Selasa (22/8/2023).

Baca juga: Mengenal Petrichor, Aroma yang Ditimbulkan Saat Hujan Turun

Dari potensi kekeringan tersebut, akan lebih sering terjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia.

“Rata-rata memang sudah dominan hidrometrologi kering karena itulah sudah sangat dominan seperti minggu-minggu sebelumnya,” tuturnya.

“Untuk Kalimantan dan Sumatera biasa kita bicara karhutla gambut, kalau di Jawa itu karhutla di dekat pemukiman,” ungkapnya.

Ia menerangkan, karhutla di Jawa sering kali terjadi karena pembakaran sampah oleh masyarakat yang kemudian merembet mendekati pemukiman.

Baca juga: Usai Dilanda Suhu Panas, Indonesia Berpotensi Alami Musim Kemarau Lebih Kering

Baca juga: Bukan Gurun, Ternyata Ini Tempat Paling Kering di Dunia

Wilayah berpotensi kekeringan

Aam menjelaskan, hampir seluruh wilayah Indonesia berpotensi mengalami kekeringan dari Senin (21/8/2023) sampai Rabu (30/8/2023) atau dasarian ketiga Agustus 2023.

Diprediksi, kekeringan tersebut memiliki curah hujan di bawah normal dan berkategori rendah (kurang dari 50 mm/dasarian).

“Potensi cuaca keringnya ini yang kita harus waspadai,” jelasnya.

Berikut rincian wilayah yang akan berpotensi mengalami kekeringan:

  1. Sumatera bagian tengah dan selatan
  2. Jawa
  3. Bali
  4. Nusa Tenggara Barat
  5. Nusa Tenggara Timur
  6. Kalimantan Selatan
  7. Kalimantan Tengah
  8. Kalimantan Timur
  9. Sebagian besar Sulawesi
  10. Sebagian Maluku
  11. Maluku Utara
  12. Sebagian Papua Barat
  13. Papua bagian tengah dan selatan.

Baca juga: Beredar Video Langit di Jakarta Menghitam Diduga karena Polusi, Ini Penjelasan BMKG

Imbauan BNPB

Aam mengimbau kepada masyarakat untuk mengurangi frekuensi bahkan menghilangkan kebiasaan membuka lahan dengan cara dibakar.

“Memang ada pada kondisi-kondisi tertentu terkait dengan lahan adat dan lain-lain yang memang menjadi kebutuhan untuk membuka lahan dengan cara dibakar,” ungkapnya.

“Tapi pada kondisi seperti ini dengan melihat kemungkinan tingginya potensi risiko yang ada ini (karhutla), sebaiknya dihentikan dulu ,” imbuhnya.

Terlebih pada saat ini, tiupan angin yang cukup kencang membuat api lebih cepat menyebar.

Baca juga: Saat Cuaca Panas Ekstrem Landa Jambore Pramuka Dunia di Korsel...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Cerita Penumpang Singapore Airlines Saat Turbulensi, Tanpa Peringatan dan Penumpang Terlempar dari Kursi

Cerita Penumpang Singapore Airlines Saat Turbulensi, Tanpa Peringatan dan Penumpang Terlempar dari Kursi

Tren
Jadwal Lengkap Piala AFF 2024 dan Pembagian Grupnya

Jadwal Lengkap Piala AFF 2024 dan Pembagian Grupnya

Tren
Dapat Uang Sobek, Bisakah Ditukar Baru di Bank? Berikut Ini Syaratnya

Dapat Uang Sobek, Bisakah Ditukar Baru di Bank? Berikut Ini Syaratnya

Tren
Resmi, Ini Harga Elpiji dan Tarif Listrik yang Berlaku Juni 2024

Resmi, Ini Harga Elpiji dan Tarif Listrik yang Berlaku Juni 2024

Tren
Cara Mengatasi Masalah Sulit Buang Air Besar pada Kucing Peliharaan

Cara Mengatasi Masalah Sulit Buang Air Besar pada Kucing Peliharaan

Tren
Ada Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa Tengah 2024, Simak Syaratnya

Ada Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa Tengah 2024, Simak Syaratnya

Tren
Mengenal UKT dan Aturannya di Permendikbud Ristek Nomor 2 Tahun 2024

Mengenal UKT dan Aturannya di Permendikbud Ristek Nomor 2 Tahun 2024

Tren
Cara Bikin Akun SSCASN untuk Daftar Sekolah Kedinasan 2024

Cara Bikin Akun SSCASN untuk Daftar Sekolah Kedinasan 2024

Tren
Kronologi Kecelakaan Bus 'Study Tour' SMP PGRI Wonosari di Jombang, 2 Orang Meninggal

Kronologi Kecelakaan Bus "Study Tour" SMP PGRI Wonosari di Jombang, 2 Orang Meninggal

Tren
6 Manfaat Singkong untuk Kesehatan, Salah Satunya Mengurangi Tekanan Darah

6 Manfaat Singkong untuk Kesehatan, Salah Satunya Mengurangi Tekanan Darah

Tren
Aplikasi Prakiraan Cuaca Deteksi Badai Petir saat Pesawat Singapore Airlines Turbulensi Parah

Aplikasi Prakiraan Cuaca Deteksi Badai Petir saat Pesawat Singapore Airlines Turbulensi Parah

Tren
Kronologi Bus Rombongan Siswa MIN 1 Pesisir Barat Terperosok ke Jurang di Tanggamus, Lampung

Kronologi Bus Rombongan Siswa MIN 1 Pesisir Barat Terperosok ke Jurang di Tanggamus, Lampung

Tren
Jadwal Operasional BCA dan Mandiri Selama Libur dan Cuti Bersama Waisak 2024

Jadwal Operasional BCA dan Mandiri Selama Libur dan Cuti Bersama Waisak 2024

Tren
Skandal Transfusi Darah di Inggris, Picu Puluhan Ribu Orang Tertular HIV dan Hepatitis

Skandal Transfusi Darah di Inggris, Picu Puluhan Ribu Orang Tertular HIV dan Hepatitis

Tren
Dibuka Juni, Simak Syarat dan Cara Cek Formasi CPNS 2024

Dibuka Juni, Simak Syarat dan Cara Cek Formasi CPNS 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com