Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Benarkah Transaksi m-Banking Menggunakan WiFi Publik Berisiko Alami Pencurian Data? Ini Kata Pakar

Kompas.com - 22/08/2023, 12:30 WIB
Alicia Diahwahyuningtyas,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Unggahan video yang menyebutkan bahwa melakukan transaksi mobile banking (m-Banking) menggunakan WiFi publik dapat berisiko mengalami pencurian data ramai di media sosial.

Video tersebut diunggah TikTok ini pada Minggu (13/8/2023).

"Heran kenapa masih ada orang yang berani transaksi mbanking pas pakai wifi publik," tulis narasi dalam video.

"Wifi publik tu rentan banget disusupi hacker/ orang yang mau curi data pribadi kamu. Bayangin.. coba modal pakai jaringan wifi yang sama.. dia bisa tau semuanya, bahkan sampai akses ke mbanking kamu .. hati2! #korbanpinjol #wifipublic #digitalsafetytips #tipskeamanandigital #edukasitiktok #datapribadi #kebocorandata," tambahnya.

Hingga Selasa (22/8/2023) pagi, unggahan tersebut sudah dilihat lebih dari 514.000 kali dan mendapatkan lebih 240 komentar dari warganet.

Baca juga: Viral soal Pencurian Data dari Penjualan Online, Bagaimana Kronologi Lengkapnya?

Lantas, benarkan menggunakan m-Banking dengan wifi publik berisiko datanya dicuri?


Baca juga: Add Yours Instagram dan Risiko Pencurian Data Pribadi

Penjelasan pakar

Pengamat keamanan siber Alfons Tanujaya mengatakan, menggunakan WiFi publik ibarat menumpang jalan yang dibuat oleh orang lain.

"Kalau yang buat jalan itu berniat jahat atau menyiapkan jebakan kemungkinan bisa diselipkan Trojan ketika kita login. Sehingga perlu dipastikan bonafiditas penyedia WiFi," ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (15/8/2023).

Trojan dalam keamanan komputer merujuk pada sebuah perangkat lunak berbahaya yang dapat merusak sebuah sistem atau jaringan.

Selain itu, Alfons juga mengatakan bahwa ada risiko nama WiFi-nya untuk ditiru. Ia memberi contoh, nama WiFi aslinya Telkom lalu dibuat WiFi palsu namanya telk0m.

"Padahal itu WiFi yang sudah diselipkan Trojan. Jadi ketika connect akan diminta menginstal aplikasi," ungkap dia.

Alfon mengimbau agar siapa saja yang menggunakan WiFi publik untuk tidak pernah menginstal aplikasi atau memasukkan data apa pun ketika terkoneksi.

Baca juga: 10 Negara Internet Tercepat di Dunia 2023, Indonesia Nomor Berapa?

Bisa alami sniffing

Ilustrasi pencurian data.SHUTTERSTOCK/JARIRIYAWAT Ilustrasi pencurian data.

Alfons menambahkan, meskipun WiFi yang dipergunakan dirasa aman dengan tidak ada perintah unduhan aplikasi, menurutnya masih terdapat kemungkinan WiFi diselipi oleh sniffing alias penyadap data.

"Kalau tidak download aplikasi bisa ada sniffer. Yang menggunakan program untuk menyadap trafik orang lain. Jadi pengguna lain yang menggunakan aplikasi penyadap data berusaha menyadap trafik kita dan mencari username dan password," ungkap dia.

Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com