KOMPAS.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan merupakan program yang memberikan jaminan sosial bagi seluruh tenaga kerja di Indonesia.
BPJS Ketenagakerjaan menjamin pesertanya agar terpenuhi segala kebutuhan hidup mendasar bagi pekerja dan keluarganya.
Bagi Anda yang telah menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan, setiap bulannya perlu membayar tagihan sesuai dengan kelas yang Anda pilih.
Demi memudahkan proses membayar iuran, Tokopedia menghadirkan fitur pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan secara online.
Para peserta bisa membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan dari mana saja melalui ponsel, tanpa harus mendatangi loket BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga: Cara Cek dan Bayar Tagihan BPJS Kesehatan secara Online lewat Tokopedia
Lantas, seperti apa prosedurnya? Simak penjelasan berikut ini.
Anda dapat melakukan cek tagihan iuran BPJS Ketenagakerjaan secara online melalui layanan Tokopedia.
Dilansir dari laman resmi Tokopedia, berikut langkah untuk cek tagihan BPJS Ketenagakerjaan online:
Anda juga bisa melakukan pengecekan tagihan BPJS Ketenagakerjaan melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga: Beda Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan
Selanjutnya adalah cara membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan lewat Tokopedia, berikut langkah-langkahnya:
Demikian cara mudah membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan secara online melalui Tokopedia.
Baca juga: 6 Perbedaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, Jangan Keliru