KOMPAS.com - Oknum Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung berinisial DRZ diduga melakukan penganiayaan terhadap pegawai magang.
Diketahui, DRZ merupakan Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Mutasi, dan Pemberhentian Pegawai BKD Lampung.
Ia melakukan penganiayaan terhadap lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang sedang magang di BKD Lampung.
Akibat peristiwa tersebut, salah satu korban berinisial AF dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Abdul Moeloek, Bandar Lampung untuk mendapat perawatan.
Berikut fakta dan dugaan Kabid BKD Lampung menganiaya lulusan IPDN.
Baca juga: Kabid BKD Lampung Diduga Ajak 8 Rekannya Aniaya 5 Pegawai Magang
Dilansir dari Kompas.com, Rabu (9/8/2023), AF diduga bukanlah satu-satunya korban penganiayaan yang dilakukan DRZ.
Menurut Edi Sahri selaku paman AF, DRZ juga menganiaya empat orang lainnya yang juga magang di BKD Lampung.
Peristiwa penganiayaan berawal ketika AF bersama teman-temannya berada di dalam gedung BKD Lampung, Selasa (8/8/2023).
Pada saat itu, terdapat enam orang di dalam gedung yang terdiri dari lima laki-laki dan satu perempuan.
Namun, perempuan tersebut disuruh untuk pulang, sementara lima laki-laki ditahan di dalam gedung.
Mereka lalu dianiaya, tetapi AF menjadi korban yang kondisinya paling parah setelah dihajar.
Baca juga: Kabid BKD Lampung Diduga Aniaya Pegawai Magang, Mata Korban Ditutup lalu Dipukuli
Lebih lanjut, Edi mengatakan bahwa keponakannya dianiaya menggunakan tangan dan kaki. Mata korban, kata Edi juga ditutup ketika dihajar.
Tak sampai di situ, dada AF juga dihantam oleh pelaku yang menyebabkan korban pingsan.
"Matanya ditutup. Korban sudah angkat tangan karena napasnya habis, tetapi masih dihajar 8-10 orang," jelas Edi.
"Jadi lima orang ini dihajar. Tetapi keponakan saya paling parah karena dadanya dihantam sampai pingsan," sambungnya.
Baca juga: Meski Sudah Sesak Napas, Pegawai Magang Diduga Terus Dianiaya Kabid BKD Lampung