Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Elon Musk Gugat Organisasi Nirlaba yang Soroti Ujaran Kebencian di Twitter

Kompas.com - 09/08/2023, 12:00 WIB
Nur Rohmi Aida,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Perusahaan Twitter milik Elon Musk pada Senin (31/7/2023) menggugat sebuah organisasi nirlaba yang selama ini bergerak melawan ujaran kebencian dan disinformasi.

Platform Twitter yang kini berubah nama menjadi X tersebut telah mengirim surat ke Center for Countering Digital Hate (CCDH).

Perusahaan mengancam akan menuntut organisasi nirlaba tersebut untuk kerugian yang tidak ditentukan.

CCDH pada Senin mengunggah surat ancaman gugatan yang diterimanya dari Twitter ke dalam situs webnya.

Dalam surat tersebut, pengacara Twitter Alex Spiro mengatakan akan mengambil tindakan hukum karena organisasi dinilai mengunggah artikel yang memuat pernyataan menghasut, keterlaluan, salah, dan menyesatkan.

Lantas, apa alasan X Corp menggugat CCDH?

Baca juga: Alasan Apple Tak Izinkan Twitter Ubah Branding Jadi X di App Store

Alasan Musk gugat CCDH

Dikutip dari The Verge, X menilai CCDH secara tidak sah mengambil data dari Twitter dan memakainya untuk membuat studi penelitian yang "cacat" mengenai platformnya.

Sebagai informasi, sebuah studi CCDH baru-baru ini mengeklaim Twitter telah gagal mengatasi 99 persen konten kebencian yang ada di platform yang diunggah pelanggan Twitter Blue.

X Corp sendiri mengeklaim CCDH secara sengaja dan melawan hukum mengambil data Twitter yang melanggar persyaratan layanannya.

Selain itu X Corp juga menuduh CCDH mendapatkan akses tidak sah ke data Twitter melalui Brandwatch, perusahaan perangkat lunak yang memungkinkan pelanggan memantau merek di media sosial.

Gugatan mengeklaim, CCDH mendapat detil login akun Brandwatch pelanggan lain sehingga memungkinkan akses layanan tanpa sepengetahuan X Corp atau Brandwatch.

X Corp menilai, laporan CCDH tidak berdasar dan tidak benar. Perusahaan juga menyebut upaya CCDH adalah untuk membungkam pengguna yang tak setuju dengan topik debat publik.

Menurutnya hal tersebut menyebabkan kerugian yang serius bagi X Corp karena perusahaan periklanan menghentikan iklan mereka akibat laporan tersebut sehingga perusahaan rugi puluhan juta dollar.

Baca juga: Elon Musk Luncurkan Perusahaan AI Baru Bernama xAI

Tanggapan CCDH

CEO CCDH Imran Ahmed mengatakan, gugatan ini merupakan upaya untuk membungkam kelompok tersebut terhadap penelitiannya.

"Penelitian Center for Countering Digital Hate menunjukkan bahwa kebencian dan disinformasi menyebar seperti api di platform di bawah kepemilikan Musk dan gugatan ini merupakan upaya langsung untuk membungkam upaya tersebut," kata Ahmed.

Menurutnya, Musk sedang berusaha mencoba "menembak" para aktivis yang menyoroti konten beracun di platformnya, dibanding mengatasi lingkungan beracun yang diciptakannya.

"CCDH tidak berniat menghentikan penelitian independen kami, Musk tidak akan menggertak kami hingga diam," ujarnya.

Baca juga: Melihat Kecintaan Elon Musk di Huruf X yang Jadi Logo Baru Twitter

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com